Pinjol Resahkan Masyarakat, Begini Caranya Untuk Peras Konsumen Hingga Buat Warga Stress

Foto:Ist

BLANGKEJEREN|KEPRIAKTUAL.COM: Pinjaman Online (Pinjol) ilegal saat ini terus menjamur di Indonesia hingga sampai ke pelosok Desa yang ada di Negeri ini. Hal itu membuat resah masyarakat, apalagi disaat Covid - 19 melanda Indonesia kebanyakan masyarakat yang memerlukan Dana mendesak sering kali terjebak oleh Pinjol.


Pinjaman Dana dari pihak Pinjol justru membuat masyarakat semakin tercekik, sehingga bunga cicilan yang tak masuk diotak hingga cara-cara penagihan utang yang juga tak masuk akal sehingga masyarakat merasa stress. Cara pihak Pinjol menagih utang secara kekerasan, bahkan ada yang ketakutan hingga demam bahkan ada yang mau bunuh diri gara - gara di desak oleh pihak Pinjol.


M.Maludi (45) warga tampeng Musara Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues, salah satu korban Pinjaman Online ilegal sebesar  Rp 1,1 juta yang perjanjian dari awal lunas selama 3 Bulan, baru 1 Minggu pihak Pinjol sudah menagih secara kekerasan.


"Saya pinjam Rp 1,8 juta, di transfer pihak Pinjol hanya Rp 1,1 juta baru 1 Minggu udah di tagih secara paksa bahkan main ancam segala, padahal perjanjian dari awal saya pinjam 1,8 juta kok di transfer ke rekening saya hanya 1,1 juta saja hingga kini duit yang di transfer pihak Pinjol masih utuh di rekening saya dan memang sengaja tidak saya Tarek, tapi baru 1 Minggu pihak Pinjol langsung menagih ke saya dan tidak sesuai dengan perjanjian awal, siapa yang enggak stress bang," kata Maludi, Sabtu (29/01/2022) tadi.


Maludi mengungkapkan, dirinya mengajukan pinjaman dari Pinjol sebesar Rp. 1,8 juta, yang dia terima hanya 1,1 juta dalam perjanjian awal 3 bulan baru lunas, akan tetapi dalam waktu 1 Minggu pihak Pinjol langsung menagih sebesar Rp 1,8 juta beserta bunganya.


"Yang menagih utang kepada saya itu dari perusahaan Pinjol yang berbeda - beda orang pula, makanya saya sangat setress dibuatnya, akhirnya saya diamkan saja. saya mau mengembalikan dana yang di transfer Pinjol sebesar yang dia transfer anehnya, setiap hari perusahaan itu terus meneror saya makanya saya tidak ambil pusing," kata Maludi lagi.


Maludi berpesan kepada rekan - rekan maupun tetangga dan warga, jangan sampai terjebak Pinjol apalagi yang ilegal, cukup kami saja yang terkena dampaknya dan ini buat pelajaran bagi keluarga kami.


"Harapan saya selaku masyarakat, pihak kepolisian agar bisa segera mengungkap Pinjol ini hingga ke akar - akarnya, agar tidak ada lagi yang namanya Pinjol ilegal lagi di negeri ini," harap Maludi mengahiri. (MK)

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.