Bupati Galus Adakan Pertemuan Dengan BPK-RI Perwakilan Aceh

Bupati Galus Adakan Pertemuan Dengan Tim BPK-RI Perwakilan Aceh di ruang rapat Bupati setempat.

BLANGKEJEREN|KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Gayo Lues H.Muhammad Amru mengadakan pertemuan dengan Tim Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh yang digelar di ruang rapat Bupati, Selasa (25/01/2022).

Dalam pertemuan tersebut, H. Muhammad Amru mengatakan, Kabupaten Gayo Lues saat ini menduduki peringkat kedua dengan realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi se Indonesia, serta realisasi belanja Daerah terbaik nomor satu se-Indonesia.

"Untuk itu saya harapkan kepada Instansi terkait agar mengikuti semua proses ini dengan serius dan jangan sampai ada alasan adanya ketidak lengkapan berkas dan laporan lainya yang diperlukan oleh Tim BPK," jelas Bupati.

Selain itu, Bupati juga menghimbau kepada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) serta Instansi terkait, agar menutup jadwal keluar Daerah untuk sementara waktu,hingga urusan laporan keuangan di selesaikan.

"Saya himbau terkhusus bagian Keuangan mohon koordinasi dengan sebaik-baiknya, dan jangan ada keterlambatan dalam men-submit berkas," ungkap Amru.

Sementara Ketua Tim BPK RI Perwakilan Aceh Rahmad Catur menjelaskan, khusus Pemerintah Aceh, memiliki Badan Pengelola Dana Zakat Baitu Mal, dirinya mengharapkan agar dapat dibuatkan Bab Khusus didalam laporan pengelolaan keuangan.

"Jika ada kondisi laporan yang rawan dan dipolitisir serta dapat mengundang permasalahan, Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Aceh siap mengulurkan tangan dan Bupati bisa memanggil Instansi terkait untuk melakukan diskusi dalam penyelesaian," kata Rahmad Catur.

Rahmad Catur menyarankan,dalam masa Akhir jabatan Bupati Gayo Lues, akan rawan terjadinya politisir berkas, terutama berkas keuangan. Pihak kita 'Khususnya BPK' memberikan uluran tangan untuk melakukan Deteksi dini. BPK menilai persoalan ini sangat krusial untuk menangkis adanya konflik dimasa rawan perang Politik dalam menghadapi Pemilu yang akan datang 

"Setidaknya kita dapat mengeluarkan laporan resmi terkait berkas yang ada, dalam masa pemeriksaan atau penyelesaian, sehingga tidak tertutup kemungkinan akan ada isu liar terhadap perkata tersebut," ungkap Rahmad. (MK)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.