2 Tahun Jabatan Ex-officio Kepala BP Batam, Arif Bangun Pertanyakan Hasil RDP di Komisi II DPR RI

Arif Bangun, Komunitas Batam Maju.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Masih sangat jelas dalam benak kita, masa-masa transisi tuntutan Kepala BP Batam dijabat oleh Walikota Batam yang menimbulkan banyak pro kontra di masyarakat pada saat itu. Sampai akhirnya pada 27 September 2019 dilantiknya Walikota Batam ex officio Kepala BP Batam oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution. 

Proses menuju pelantikan tersebut, pada awalnya banyak mendapat tantangan termasuk dari pihak internal BP Batam sendiri. Dilihat saat itu banyak spanduk-spanduk yang dibuat oleh para pegawai BP Batam dan ormas ormas yang tidak mendukung Kepala BP Batam dijabat secara Ex Officio oleh Walikota Batam. 

Kata Arif Bangun, Komunitas Batam Maju, ditingkat Nasional juga persoalan ini juga menjadi atensi. Komisi II DPR RI melakukan RDP dengan pihak-pihak diantara nya: Ombudsman, Kadin Kepri dan Batam, Kemenkumham dan Dewan KPBPB Batam, BP Batam dan Lembaga Kajian UGM menyangkut rencana tersebut.

"Konklusi dari RDP tersebut Komisi II meminta Ombudsman dan Kadin untuk bersurat kepada Presiden meminta agar tidak mengeluarkan aturan yang menjadikan Walikota Batam sebagai ex-officio Kepala BP Batam," ujarnya, Sabtu (18/9-2021) di sekitaran Batam Center. 

Lanjutnya, konklusi tersebut sebenarnya layak diapresiasi menyangkut berbagai hal yang tidak produkstif, jika Kepala BP Batam dirangkap oleh Walikota Batam. Satu hal yang menjadi kekhawatiran adalah manajemen BP Batam akan terseret kedalam kepentingan politik penjabat Walikota yang memimpin.

Terbukti dengan dibentuk Dewan Pengawas yang bisa kita saksikan secara kasat mata di isi oleh orang orang partai dan kelompok golongan dari penjabat Kepala BP Batam. Malah akhirnya Dewas ini dibubarkan oleh Ka BP sendiri atas laporan Ombudsman Kepri atas tidak sah nya perka BP Batam menyangkut pengangkatan Dewas itu sendiri.

"Namun ada kerancuan tentang pemberhentian Dewas, bahwasanya Perka tentang pengangkatan Dewas itu, tidak grounded sehingga timbul asumsi bahwa Dewas yang diangkat dicurigai masih menerima manfaat ataupun honor mereka walaupun secara teknis mereka tidak lagi bekerja dalam mengawasi kegiatan BP Batam," terang Arif Bangun. 

Kemudian,lanjutnya, kembali kepada diangkatnya Walikota Batam sebagai ex officio Kepala BP Batam dalam kurun waktu hampir mendekati 2 Tahun pada tahun 2021 ini apakah kinerja yang bersangkutan sudah memberikan efek positif kepada BP Batam dalam berbagai pengaturan yang menjadi kewenangan BP Batam.

"Sebagai kritik, kami ingin memberikan sebuah analogi jika kinerja Kepala BP Batam pada performa yang baik, sepatutnya capaian ekonomi Batam dari PNBP yang disumbangkan oleh BP Batam akan sangat tinggi dan signifikan. Kami melihat bahwa angka angka yang muncul dalam ekspose capaian BP Batam masih lebih kepada data yang tidak sah tentang kebenaran pencapaian dari BP Batam. Dengan kata lain masih banyak pihak yang meragukan capaian BP Batam pada masa dijabat secara ex officio Walikota Batam," ujarnya. 

Rekomendasi Komisi II DPR RI ternyata tidak menjadi atensi Presiden. Sehingga apa yang menjadi kekhawatiran beberapa pihak yang sejatinya keberatan atas jabatan rangkap kepala Walikota Batam ini seolah menjadi kenyataan dan pengembangan atas intruksi Presiden menjadi tidak maksimal. 

"Saat ini kita mengetahui bahwa Menko Perekonomian sudah mengeluarkan PP 67 dan 68 Tahun 2021 tentang Penetapan KEK Nongsa Digital Park dan Batam Aero Teknik. Sesungguhnya persoalan KEK ini merupakan bagian dari 4 arahan Presiden saat pelantikan Kepala BP Batam yang harus diselesaikan oleh Penjabat Kepala BP Batam dalam waktu 4 bulan masa kepemimpinan. Dalam operaional nya Kepala BP Batam sangat lamban menyikapai arahan Presiden dan terkesan tidak antusias dalam mengimplementasikan arahan Presiden tersebut dan masih terfokus dengan kerja kerja tambal sulam infrastruktur jalan yang telah mengorbankan Ruang Terbuka Hijau," ungkapnya. 

Selanjutnya, terang Arif Bangun, infrastruktur baik untuk dikembangkan dengan pemikiran mendukung jalur distribusi dalam meningkatkan ekonomi, menjadi tidak realible. Dimana Batam tidak signifikan dalam source sumber daya alam dan pertanian. 

"Artinya tidak urgent peningkatan sarana jalan perkotaan yang sudah baik menjadi fokus kerja, apalagi melibatkan biaya BP Batam. Dalam beberapa kesempatan Walikota Batam yang juga merangkap Kepala BP Batam selalu menggembar-gemborkan, bahwa dengan jabatan nya sebagai Kepala BP Batam akan lebih mudah mengakses dana pembangunan dari dua laci, BP Batam dan Pemko Batam," ujarnya.

Sebagai Kepala BP Batam, kata Arif Bangun, seyogia nya cepat tanggap atas arahan Presiden, jadikan KEK Kesehatan jadi rujukan fasilitas Kesehatan Internasional, MRO Hang Nadim disegerakan menjadi salah satu base manitenace jasa transportasi udara yang terintegrasi di Sumatera. Segera menghimpun kekuatan marketing terhebat BP Batam untuk mengisi dan memajukan Nongsa Digital Parkir agar menjadi pilihan para saudagar yang berbisnis di usaha IT dan digital. Apalagi sudah ada PP yang menaunginya. 

"Yang terpenting dari 4 arahan  tersebut adalah pengembangan pelabuhan Batau Ampar sebagai Pelabuhan Komersial Utama yang kondisinya masih sangat membutuhkan olah pikir dari seorang Kepala BP Batam. Yang progresif dan ditambah dengan Direktur BUP yang punya kapasitas sebagai sosok yang kompatibel dalam mendukung pengembangan Pelabuhan yang menjadi urat nadi dan supplay chain di Tanah Air, bahkan untuk distribusi dan base internasional," tuturnya. 

Lebih Lanjut diterangkan Arif Bangun, pelabuhan perlu menjadi target perbaikan dan pengembangan, jangan berpuas diri dengan kondisi pelabuhan yang ada saat ini, wilayah darat dan laut pelabuhan harus menjadi fokus perbaikan, lahan darat harus clear dan clean dari interupsi kondisi kondis yang tidak save dari luarw, wilayah laut juga perlu pengamanan yang berkualitas. 

"Selamat Ulang Tahun Ex Officio Kepala BP Batam, PR anda masih banyak, jangan lengah karena kompetensi anda masih banyak yang mempertanyakan dan jangan membawa aura politis dalam menjalankan kepemimpinan di BP Batam," tutupnya.


Alfred
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.