Warga Menilai Penambangan Pasir PT Panbil Gruop 'Disinyalir' Merusak Lingkungan

Lintasan Mobil Truk Pengangkat Pasir di Jalan Umum dan Pemukiman Warga 

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Penambangan pasir yang dikelola oleh PT. Panbil Group di seputaran lingkungan pemukiman warga Desa Kundur Kec. Kundur Barat, disinyalir merusak lingkungan alam sekitar. Pasalnya, penambangan pasir tersebut, sangat berdekatan dengan pemukiman warga, dan sudah beroperasi hampir selama dua tahun.

Ketua Karang Taruna Kec. Kundur Barat, Dani mengatakan, jalan yang dilintasi mobil Truk pengangkut pasir ketempat penimbunan pasir milik perusahaan, yang setiap harinya melintasi jalan aspal umum. Dan sekarang tinggal menunggu jalan rusak dan retak akibat lintasan mobil truk pengangkut pasir. 

"Hadir nya perusahaan Panbil group ini disinyalir akan merusak lingkungan alam pemukiman warga disekitarnya. Dan saya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Karimun dan Provinsi Kepri, untuk tidak gegabah dalam memberikan  Izin. Apalagi yang berkaitan dengan pertambangan. Karena logikanya pemerintah sendiri sudah mengetahui, apapun bentuknya penambangan akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan, apalagi penambangan dilakukan di seputaran lingkungan pemukiman Warga," kata Dani dengan kesal, Sabtu (11/4-2021).

Lanjutnya, pemerintah selalu menggunakan bahasa "Dampak Lingkungan dari Penambangan Bisa Diminimalisir" Inilah bahasa penyedap hati warga saja. "Mana ada penambangan di Kepri yang dapat diminimalisir dampaknya, bahkan dampak dari hasil penambangan rata-rata makin melebar dan makin memperparah lingkungan," ujar Dani.

Contoh Kecilnya, kata Dani, Kehadiran PT. Panbil Group di Desa Kundur, Lori pembawa pasir perusahaan beraktivitas setiap harinya menggunakan jalan umum kadang kala menganggu pengguna jasa jalan raya. Logikanya perusahaan wajib menggunakan karet pelapis aspal jalan umum sehingga jalan tidak rusak kedepannya. 

"Belum lagi kepedulian dari perusahaan terhadap berbagai aktifitas keorganisasian, baik di Desa maupun Kecamatan yang dianggap sangat minim. Dan perusahaan selalu bersikap acuh. Untuk diketahui perusahaan,  PT. Panbil Group melakukan Penambangan Pasir Darat di Desa Kundur, dan tidak hanya boleh peduli dengan warga yang berada dilingkungan perusahaan saja,  tetapi lebih jauh dari itu juga wajib peduli dengan masyarakat  umum yang tinggal di Kecamatan Kundur Barat," tuturnya. 

"Apa yang telah diberikan dan diperbuat oleh PT. Panbil Group Kepada masyarakat Kec. Kundur Barat. Satu helai maskerpun tidak pernah diberikan kepada warga, jika hanya sebatas menambang tanpa adanya kepedulian dibidang sosial kemasyarakatan, lebih baik hengkang saja dari pulau Kundur," ucap Dani kembali. 

Ditempat terpisah Camat Kundur Barat Murnizam ketika dikonfirmasi. Ia mengatakan, yang jelas PT. Panbil Group melaksanakan penambangan tentu telah mengantongi izin. Tetapi sungguhpun demikian, kepedulian kepada sesama, khusus terhadap warga yang berada dilingkungan Kec. Kundur Barat, perlu juga mendapat perhatian serius," ungkap Camat.  

(Tim) Bersambung.
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.