Nuryanto Pimpin Pelantikan PAW Dua Anggota DPRD Batam

Pelantika PAW Anggota DPRD Batam.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: DPRD Kota Batam melantik dua anggota barunya yakni Amri SE dan Dominggus Roslinus Rega Woge menjadi anggota DPRD Kota Batam melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) Periode 2019-2024.

Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji PAW anggota DPRD Kota Batam sisa masa jabatan 2019-2024 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. 

Pelantikan tersebut dilakukan di Gedung DPRD Batam, Jalan Engku Putri, Batam Center, Kamis (25/3/21).

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto membacakan sumpah kepada dua anggota dewan, disaksikan oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad serta Wakil Ketua I, II dan III DPRD Kota Batam.

"Apakah saudara bersedia mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD Kota Batam sisa masa jabatan 2019-2024?," kata Nuryanto.

"Bersedia," sahut Amri dan Dominggus Roslinus Rega Woge serentak.

"Mengucapkan sumpah janji menurut agama apa?" lanjut Nuryanto

"Islam," "Katolik," ucap keduanya.

Nuryanto kemudian memimpin ucapan sumpah atau janji terhadap dua anggota PAW DPRD Kota Batam.

"Demi Allah saya bersumpah," untuk yang muslim.

"Demi Tuhan saya berjanji," untuk yang katolik.

"Berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945," kata Nuryanto yang diikuti oleh dua anggota DPRD Kota Batam yang dilantik.

Usai pengucapan sumpah janji, keduanya langsung menandatangani surat Pengganti Antar Waktu sebagai anggota DPRD Kota Batam sisa masa jabatan 2019-2024.

Selanjutnya dua anggota DPRD Kota Batam dipersilakan menempati tempat duduk yang baru.

Dijelaskan, kedua anggota DPRD Kota Batam yang baru dilantik ini merupakan PAW dari dua anggota dewan sebelumnya yang telah meninggal dunia.

Adapun Amri SE menggantikan (alm) Zainal Arifin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Batam, sedangkan Dominggus Roslinus Rega Woge menggantikan (alm) Jeffri Simanjuntak dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Batam. 

(Redaksi/exp/Fay)

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.