Harmidi Husein Bantah Adanya Dilakukan Tindakan Rasisme Kepada Keluarga PK NTT Kota Batam

Anggota DPRD Kota Batam, Harmidi Husein. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Harmidi Umar Husein 'Bantah' adanya dilakukan tindakan rasisme yang membuat keluarga besar Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam emosi atau marah. 

Kata Harmidi, ujaran rasisme yang dituduhkan kepada dirinya itu bermula ketika dirinya muncul ke Polsek Batam Kota pada Sabtu (6/3/2021) malam lalu ketika mendampingi warga Perumahan Bandara Mas yang ingin membuat laporan Polisi perihal kasus kekerasan yang dilakukan pihak keamanan pembangunan SUTT Nongsa.

"Saya hadir juga karena dihubungi oleh salah satu warga yang menjadi korban. Kehadiran saya dan Muhamad Rudi (Anggota Komisi III DPRD Kota Batam), hanya sebatas mendampingi korban yang merupakan konsituen kami,” ujarnya kepada awak media, Selasa (9/3/2021).

Ditegaskannya, kehadirian dirinya bersama dengan anggota DPRD Kota Batam lainnya tidak bermaksud untuk mengintimidasi pihak mana pun.

Pasalnya, dugaan adanya sikap rasisme yang dimunculkan itu tidak masuk akal untuk dilakukan pihaknya.

"Hal itu hanya akan menimbulkan polemik di masyarakat terutama di masa pandemi saat ini. Untuk apa kami lakukan tindakan sepeti itu. Hanya akan menimbulkan masalah, dan dengan tegas saya nyatakan bahwa saya tidak ada melontarkan ucapan apapun yang berbau rasisme," tegasnya.

Lanjut kata dia, apabila masyarakat ingin melaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam terkait persoalan itu adalah hak masyarakat.

Untuk itu, Harmidi mengaku siap mengikuti setiap proses yang nantinya akan berlangsung di BK DPRD Kota Batam untuk mempertanggungjawabkan tindakannya tersebut apakah benar seperti yang dikatakan oleh Persatuan Keluarga Indonesia Timur (Perkit) maupun Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK-NTT).

"Saya siap, dan saya tidak takut karena memang saya tidak melakukan tindakan apapun yang berhubungan dengan rasisme," jelasnya.

Terpisah, menanggapi tuntutan warga Perkit dan PK-NTT yang unjuk rasa di Mako Polsek Batam Kota pada hari ini, Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy mengatakan persoalan ini akan pihaknya tangani sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jangan sampai ada yang salah dalam bertindak, segala sesuatunya sudah dicoba dikomunikasikan dan dimediasi untuk kedua belah pihak," ujarnya.

Restia mengaku, permasalahan tersebut memang ada sedikit isu Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA) yang tidak berimbang disalah satu pihak.

"Dalam hal ini salah satu Paguyuban mereka merasa tidak terima terhadap indikasi adanya caci maki di media sosial. Kami pastinya akan mempertemukan kedua belah pihak agar tidak terjadi gesekan di wilayah Kota Batam," tegasnya. 

(Redaksi/Exp)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.