Rapat Paripurna Penetapan Bupati Terpilih Tahun 2020 Dipimpin Ketua dan Wakil Ketua DPRD Natuna. |
Anggota DPRD Natuna Ikuti Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. |
Agenda Rapat Paripurna. |
NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna gelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih hasil Pilkada serentak pada tahun 2020 lalu.
Rapat dipimpin langsung oleh, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik.
Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar dalam rapat tersebut menyampaikan, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna nomor 3 4 2/AKA 0 3 1-KPT/2103/ke-12 tahun/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna tahun 2020 dan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih nomor urut 2.
Wan Siswandi dan Rodhial Huda memenangkan pilkada dengan perolehan suara sebanyak 23.727 atau 52, 75% dari total suara sah.
"Wan Siswandi dan Rodhial Huda telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna, keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021, dan ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Natuna," tutupnya
Giat tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna Kantor DPRD, jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna.
(IK)
Posting Komentar