Enam Kecamatan Zona Hijau, Sekolah Tatap Muka di Karimun Akan Segera Dibuka

Rapat Bupati Karimun Dengan Muspida. 

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun bpk Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si pimpin Rapat tindak lanjut persiapan pembelajaran pada semester genap T.A. 2020/2021 di masa pandemi covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Kamis (07/01/2021). 

Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten I, Asisten III sekaligus PLT Kadis Pendidikan, Kakanmenag Karimun, Kadis Kesehatan, KasatpolPP, Kabag dan Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. 

Pada kesempatan itu, Bupati Karimun H. Aunr Rafiq M.Si mengatakan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Karimun direncanakan dilaksanakan bagi enam Kecamatan yang merupakan daerah zona hijau di antaranya Kecamatan Buru, Kundur Utara, Kundur Barat, Ungar, Moro dan Durai. 

PAUD  : 50 Sekolah 

SD        : 64 Sekolah 

SMP     : 23 Sekolah 

PNF (PKBM/LKP) : 3 Sekolah

MA       : 7 Sekolah 

SLTA    : 12 Sekolah 

TPQ : 139 Sekolah 

Jumlah  : 298 Sekolah 

Adapun teknis pembelajaran di masa covid- 19 diantaranya : 

1. Kegiatan tatap muka menggunakan sistem on-off

2. Kegiatan tatap muka dari hari senin s/d sabtu

3. Kegiatan pembelajaran dimulai dari pukul 07.30 ( secara bertahap)

4. Satu jam pembelajaran lamanya 30 menit

5. Jumlah pembelajaran perhari hanya 4 JP (Jam Pelajaran)

6. Kantin tidak dibenarkan untuk dibuka

7. Tidak ada waktu jeda istirahat

8. Kegiatan olahraga yang bersifat praktik di lapangan ditiadakan

Di samping itu Bupati Karimun H. Aunur Rafiq juga menyebutkan, untuk Kecamatan Kundur dan Belat yang saat ini status nya zona kuning akan dipersiapkan dan akan menunggu sampai tanggal 14 januari 2021 mendatang. 

"Setelah dinyatakan zona hijau maka sekolah akan kembali dibuka. Sedangkan bagi zona oranye untuk dapat menunggu sampai benar-benar membaik menjadi zona hijau," ujar Rafiq.

Selanjutnya, pengawas sekolah disetiap kecamatan untuk dapat mengawasi dan bertanggung jawab terhadap proses pembelajaran disetiap minggunya.

"Bagi sekolah yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak lanjuti dan kegiatan pembelajaran tatap muka akan dihentikan. Dan kepada orangtua murid untuk dapat berpartisipasi dengan baik agar ini dapat berjalan dengan baik," kata Bupati. 

Kemudian, tambahnya, antisipasi disetiap sekolah tidak ada jajanan dan kantin sekolah tidak dibenarkan dibuka serta pembelajaran olahraga untuk sementara ditiadakan. Dan sekolah tersebut akan dievaluasi  disetiap minggunya. 

"Pembelajaran tatap muka bagi enam kecamatan tersebut akan dibuka dimulai pada tanggal 11 Januari 2021," ungkapnya. 


Ahmad Yahya ( Humas )

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.