Selama Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Kepri Patroli Keliling

Foto: Istimewa

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM:
Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau beserta jajarannya di kabupaten dan kota akan menggelar patroli keliling selama tenang pilkada.

Dikutip dari situs resmi Diskominfo Kepri, Anggota Bawaslu Kepri Indrawan, di Tanjungpinang, Minggu (06/12), mengatakan, patroli keliling dilakukan bersama anggota Polri dan TNI di kawasan yang rawan terjadi pelanggaran pilkada.

"Patroli keliling sebagai upaya antisipasi terhadap pelanggaran, sekaligus mengawasi pelaksanaan masa tenang pilkada 6-8 Desember 2020," ujarnya.

Indrawan mengemukakan kerawanan pilkada selama masa tenang seperti politik uang. Bawaslu dan jajarannya hingga tingkat kelurahan dan desa memperketat pengawasan selama masa tenang untuk mencegah politik uang.

"Kami ingatkan kepada peserta pilkada untuk tidak melakukan politik uang. Kami imbau kepada masyarakat untuk tolak politik uang karena merusak nilai-nilai demokrasi," katanya.

Selain melakukan patroli keliling, jajaran Bawaslu Kepri juga mengawasi penertiban alat peraga kampanye yang dilakukan KPU Kepri dan jajarannya. Selama masa tenang, kata dia seluruh alat peraga kampanye harus dicopot.

"Kami juga mengawasi kesiapan TPS, apakah memenuhi standar untuk mencegah penularan COVID-19 atau tidak. Di dalam TPS hanya dibenarkan sembilan orang pemilih menunggu atrean," ucapnya.

Indrawan mengatakan pengawasan juga dilakukan terhadap pengembalian formulir pemberitahuan. Seluruh formulir pemberitahuan harus dikembalikan kepada Panitia Pemungutan Suara pada 8 Desember 2020.

"Kami imbau seluruh pemilih menggunakan hak suara pada 9 Desember 2020," katanya.

Redaksi



Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.