Rekapitulasi Perhitungan Suara, Pasangan Petahana Rudi-Amsakar Unggul 267.497 Suara

Foto: Istimewa. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam merampungkan proses penghitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Batam pada Kamis (17/12/2020) sekira pukul 23.50 Wib.

Pembacaan rapat pleno hasil rekapitulasi perhitungan suara dibacakan dihadapan para saksi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan PPK tiap kecamatan

Dari hasil Pleno rekapitulasi suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam itu, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Rudi-Amsakar unggul dari Paslon nomor urut 1, Lukita-Basyid.

Pasangan petahana Rudi-Amsakar yang diusung oleh sembilan partai yakni Partai Nasdem, Partai Golkar, PKS, PAN, Hanura, PSI, Partai Demokrat, PPP dan partai Perindo memperoleh suara terbanyak dengan perolehan suara mencapai 267.497.

Sementara Paslon nomor urut satu, Lukita-Basyid yang oleh diusung tiga partai yakni PDI Perjuangan, Gerindra dan PKB hanya memperoleh 98.638 suara.

Ketua KPU Kota Batam, Herrigen mengatakan bahwa suara sah dalam Pilkada Kota Batam 2020 berjumlah 366.135. Sedangkan suara tidak sah 11.215 dan suara sah dan suara tidak sah (IV.B +IV.C) berjumlah 377.350.

Dimana, dalam pelaksanaan pilkada Kota Batam 2020 KPU Kota Batam terima surat suara sebanyak 604447 surat, termasuk surat suara cadangan.

Untuk jumlah surat suara yang tidak digunakan atau tidak terpakai termasuk sisa surat suara cadangan sebanyak 226.572. Jumlah surat suara yang digunakan 377.350.

Sementara, jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak dan keliru dicoblos mencapai 421.

"Untuk penetapan calon terpilih kita agendakan tiga hari setelah pembacaan hasil rekapitulasi pleno," pungkas Herrigen.


Redaksi

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.