Pasien Sembuh Covid-19 di Tanjungpinang Bertambah Enam Orang

Pasien Covid -19 Yang Sembuh di Tanjungpinang. (Foto: Istimewa). 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau mencatat jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 bertambah enam orang sehingga menjadi 891 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam, di Tanjungpinang, Kamis (17/12), mengatakan,  jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 terus bertambah setiap hari, namun warga yang terkonfirmasi COVID-19 juga bertambah.

"Hari ini ada penambahan tiga kasus baru COVID-19. Total jumlah pasien COVID-19 di daerah tersebut sebanyak 1050 orang," katanya dikutip dari situs resmi Diskominfo Kepri. 

Dari 1050 orang tersebut, kata dia sebanyak 251 orang di antaranya tidak pernah ke luar daerah dan tidak pernah kontak erat dengan pasien COVID-19.

"Satu dari tiga kasus baru hari ini tidak pernah ke luar kota dan tidak pernah kontak dengan pasien COVID-19," ucapnya.

Sementara dua kasus baru lainnya tertular COVID-19 setelah melakukan perjalanan ke luar daerah. Total jumlah pasien yang memiliki riwayat ke luar daerah 141 orang.

Jumlah pasien yang tertular akibat kontak erat dengan pasien COVID-19 mencapai 658 orang. "Tidak ada penambahan  kasus baru hari ini yang disebabkan kontak erat dengan pasien COVID-19," tuturnya.

"Dari kasus tersebut dapat dilihat bahwa ada orang-orang tertular COVID-19 namun  tidak memiliki gejala sehingga beraktivitas seperti biasa," tambahnya.

Rustam menjelaskan dari 1050 orang total pasien COVID-19 di Tanjungpinang, sebanyak 495 orang bergejala, sedangkan 555 orang tidak bergejala.

Sementara jumlah kasus aktif COVID-19 sebanyak 137 orang. Saat ini 63 orang pasien dirawat di rumah sakit, 13 orang menjalani karantina terpadu dan 61 orang isolasi mandiri.

Total jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak 22 orang.

Ia mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa dicegah bersama-sama. 

"Protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin," tuturnya


Redaksi/Diskominfo Kepri



Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.