Maraknya Peredaran Rokok Tampa Pita Cukai, BC Tanjungpinang: Akan Kami Tindak Tegas

Rokok

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Peredaran rokok Putih alias tampa pita cukai di Tanjungpinang, disinyalir masuk melalui pelabuhan tikus.

Peredaran rokok tanpa menggunakan pita cukai tersebut sudah merambah ke masyarakat bawah dan diperjual belikan di sejumlah warung-warung kecil. Dimana selama ini bisnis peredaran rokok ilegal tumbuh cukup pesat karena lemahnya pengawasan dari beberapa instansi terkait. 

Maraknya peredaran rokok putih di Tanjungpinang, tidak terlepas dari lemahnya pengawasan pihak aparat dan instansi terkait lainnya. Dan masalah ini sudah berlangsung sejak lama, namun tidak ada tanggapan dari pemerintah daerah. Padahal di satu sisi ini sudah jelas merugikan daerah.

Salah satu nama Anto yang menjual rokok berpita cukai bangsa, rokok tanpa pitai cukai makin banyak di Tanjungpinang, kami sangat dirugikan kalau seperti ini.

"Kita minta Bea dan Cukai Tanjungpinang menindak tegas dari mana asal masuknya rokok itu bang," ucapnya kepada media ini, Senin (7/12/2020).

Sementara itu, Humas Bea Cukai Tanjungpinang, Oka Ahmad mengatakan tidak ada toleransi untuk rokok ilegal.

"Siapa yang melanggar akan ditindak," tegas kepada media ini, Sabtu (7/12/2020).

Ditanya sudah berapa banyak rokok ilegal yang ditangkap, Oka menjawab sudah banyak ditangkap mas.

"Sudah banyak mas," ujarnya singkat.


(M.Holul) 



Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.