Rapat Koordinasi, Ketua KPK RI Kunjungi Mapolda Kepri

Ketua Komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI, Komjen Pol Firli Bahuri.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua Komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI, Komjen Pol Firli Bahuri kunjungi Mapolda Kepulauan Riau dalam agenda rapat koordinasi sinergitas KPK RI antar penegak hukum dalam pemberantasan korupsi di wilayah Kepri, Selasa (10/11/2020).

Kedatangan Ketua KPK RI itu disambut langsung oleh Kapolda Kepri yang diwakili Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Dermawan bersama para PJU Polda Kepri.

Pada kesempatan itu, Dermawan mengucapkan selamat datang kepada ketua KPK RI, Firli Bajuri beserta rombongan di Mapolda Kepri. 

"Sebagaimana kegiatan ini juga rutin diikuti oleh seluruh Kapolres serta Kajari di Wilayah Kepri melalui video conference," ucap Dermawan.

Ditempat yang sama, Firli menjelaskan bahwa tujuan dari pada agenda tersebut adalah dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kepulauan Riau.

"Untuk itu, maka dilakukanlah rapat koordinasi sinergitas KPK RI antar penegak hukum baik itu Polda, Polres, serta Kejati dan Kajari di wilayah Kepri," jelas Firli.

Lanjutnya, Firli juga menjelaskan tentang tugas KPK sesuai UU Nomor 19 tahun 2019 pasal 6 Komisi Pemberantasan Korupsi bertugas melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi, loordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana lorupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan Negara, supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi dan tindakan untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Ada beberapa poin yang menjadi penyampaianya meliputi pengawasan anggaran penanganan Covid 19, atensi KPK ralam pembelanjaan barang dan jasa serta pemulihan ekonomi Nasional, langkah antisipatif pemberian bantuan sosial Covid-19.

"Selain itu, penggunaan anggaran Covid-19, Pilkada berintegritas dan program pencegahan korupsi terintegrasi, pendidikan, Pilkada serentak 2020, sosialisasi dan kampanye anti korupsi. Bersama kita bisa mencegah korupsi," pungkasnya.

Turut hadir, Ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri, Kajati Kepri Sudarwidadi, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan, PJU Polda Kepri, Pers KPK dan Pers Kajari.


Redaksi/Tampu

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.