MENPANRB Kembangkan Strategi Inovasi Pelayanan Publik dengan Replikasi

Foto: Istimewa. 

JAKARTA KEPRIAKTUAL .COM : Replikasi inovasi pelayanan publik menjadi salah satu cara dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk itu, Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Forum Replikasi Inovasi Pelayanan Publik (FRIPP) pada Provinsi Sulawesi Selatan dan Jawa Timur yang telah ditetapkan sebagai Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) tahun 2020 untuk melakukan transfer pengetahuan.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyatakan bahwa forum tersebut merupakan salah satu strategi dalam pengembangan inovasi baik di tingkat daerah, nasional, maupun internasional, serta per sektor / bidang. 

"Forum replikasi merupakan media sharing knowledge guna memantik kesadaran penyelenggara pelayanan publik akan mereplikasi suatu inovasi, sesuai konteks masing-masing,” katanya dalam Forum Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Jawa Timur secara virtual, Kamis (15/10).

Selain Provinsi Sulawesi Selatan dan Jawa Timur, terdapat enam provinsi lainnya yang juga ditetapkan sebagai percontohan Hub JIPP yakni Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Sumatra Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo. Diah menyatakan, percontohan JIPP tersebut memiliki tugas untuk mengimplementasikan kebijakan pembinaan inovasi pelayanan publik, yaitu mulai dari penyusunan inovasi, pengembangan inovasi, hingga pelembagaan inovasi. 

Lebih lanjut kebenaran, replikasi inovasi pelayanan publik didefinisikan sebagai proses untuk melakukan transfer pengetahuan implementasi ide atau ide baru dari praktik baik inovasi pelayanan publik, baik sebagian maupun secara keseluruhan. Melalui replikasi, penyelenggara pelayanan publik dapat menerapkan inovasi-inovasi terbaik.

"Penyelenggara pelayanan publik dengan kemampuan dan permasalahan yang dapat mempraktikkan salah satu atau lebih Inovasi yang terjaring dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dan terbukti kemanfaatannya, tanpa harus mencari-cari lagi solusi,” imbuh Guru Besar Universitas Sriwijaya tersebut.

Forum tersebut bertujuan agar proses replikasi yang berjalan dengan fokus dan termonitor dengan baik di setiap tahapannya, serta memantaunya menjadi contoh bagi daerah lainnya, “Dan juga agar pelaksanaan replikasi di delapan provinsi tersebut dapat menjadi contoh nyata bagi lembaga / daerah lain yang berminat melakukan replikasi, Ungkap Diah.

Forum kegiatan replikasi inovasi pelayanan publik ini diselenggarakan pada tanggal 13 Oktober 2020 dan 15 Oktober 2020, dimana sebelumnya juga telah dilaksanakan untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Forum ini juga menghadirkan inovator yang memberi pengetahuan dan pengalaman kepada replikator terkait inovasi pelayanan publik yang terpilih untuk direplikasi.

Ada tiga inovasi yang direncanakan untuk direplikasi di wilayah Jawa Timur yakni inovasi Sarana Informasi dan Pelayanan Terpadu Pekerja Migran Indonesia (SIMPADU-PMI) dari Provinsi Jawa Timur, inovasi Klinik Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dari Provinsi Jawa Timur, dan inovasi Hospital Without Tembok dari Kabupaten Tulungagung. 

Sementara itu, untuk wilayah Sulawesi Selatan terdapat empat inovasi yang salah untuk direplikasi yakni inovasi Posyandu Prakonsepsi dari Kabupaten Banggai, inovasi Satu Bendera, Satu Sasaran Kesehatan Ibu dan Anak (Bendera SASKIA) dari Kabupaten Bantaeng, inovasi Jurus Jitu Pengentasan Kemiskinan Berkearifan Lokal (Laboratorium Kemiskinan) ) dari Kabupaten Pekalongan, serta inovasi Tanda Aman Calon Pengantin (Tancap Nikah) dari Kota Gorontalo. 

Dalam Forum Replikasi Sulawesi Selatan, salah satu perwakilan dari Tim GIZ Transformasi Fadiah Machmud mengatakan justifikasi terpilihnya keempat inovasi tersebut karena adanya tiga tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yang mana yang mana yang targetnya masih lamban. Tiga tujuan tersebut yaitu orang miskin dalam segala bentuk dimanapun, kehidupan sehat dan sejahtera, serta pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi. Namun, untuk saat ini belum ditemukan inovasi yang sesuai untuk tujuan pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.

"Sehingga Sulawesi Selatan hanya berkonsentrasi pada pemilihan inovasi untuk tujuan 1 dan 3,” tuturnya.

Lebih lanjut Fadiah menjelaskan, dalam replikasi inovasi terdapat tiga model yaitu, mandiri, kerja sama, dan memfasilitasi. Model mandiri dilakukan oleh pemerintah daerah atau unit pelayanan yang secara mandiri aktif memilah dan memilih inovasi yang sesuai dengan permasalahan di daerahnya. Sedangkan model kerja sama, dilakukan oleh pemerintah daerah asal replikator dengan pemerintah daerah asal inovasi dengan melakukan kerjasama. 

Model terakhir memfasilitasi, yaitu ada pihak ketiga yang memfasilitasi pertemuan antara inovator dengan calon replikator, calon kabupaten / kota yang akan menaruh minat. Dikatakan bahwa forum kegiatan tersebut merupakan model replikasi dengan model fasilitasi. “Artinya ada empat inovasi yang kita kenalkan kepada bapak / ibu sekalian,” ungkap Fadiah.

Dalam melakukan replikasi inovasi, tidak harus dilakukan secara total. Ada tiga aspek dalam replikasi inovasi yakni aspek aspek, aspek teknik, dan aspek manajerial. “Jadi Bapak / Ibu boleh memilih sebagian atau keseluruhan dari struktur inovasi yang ditawarkan,” pungkas Fadiah.

Sumber: (fik / HUMAS MENPANRB)


Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.