Gelar Rapat Kordinasi, Bawaslu Ingatkan ASN Tidak Terlibat Dalam Pilkada

Rapat Kordinasi Bawaslu Kabupaten Karimun. 

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM:
Bawaslu Kabupaten Karimun rapat koordinasi netralitas ASN dalam menghadapi pilkada serentak 2020, acara di gelar tepatnya di Hotel Gembira, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Rabu (7/10/2020).

T1iurida Silitonga selaku kordinator divisi hukum penyelesaian dan penyelesaian kata, sosialisasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan atau mencegah adanya interaksi ASN pada kegiatan kampanye di Pilkada serentak 2020.

Untuk itu, kata Tiurida Silitonga, bahwa dasar hukum terkait dengan netalitas ASN UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil dan undang-undangan lainnya.

"Pelanggaran netralitas ASN yang bisa di jatuhi pidana sesuai regulasi yang ada," tuturnya.

Lanjutnya, percaya diri Bawaslu, berapa banyak kasus yang di tangani, tetapi bagaimana caranya, untuk memberi pencerahan atau masukan kemasyarakat atau berubah menset atau pola masyarakat untuk bertindak sesuai dengan peraturan dan perundangan Undangan.

"Saya berharap sebagai ASN atau pelayan publik untuk tidak bertindak diskriminatif dan ia juga mememinta agar mengikuti kode etik sebagai aparatur sipil negara," ungkapnya. 

Turut hadir dalam acara camat kundur, camat kundur Utara, camat kundur barat, camat ungar, camat belat lurah Tanjungbatu kota, dan lurah Tanjungbatu barat, kades sekecamtan kundur, kades sekecamtan kundur barat, kades sekecamtan Kundur Utara, kades sekecamtan belat dan kades sekecamtan Ungar .



Ahmad Yahya

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.