Wadanlantamal IV Tanjungpinang Tutup Latihan Hukum Humaniter Internasional dan HAM

Foto Dispen Lantamal IV Tanjungpinang. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Wakil KomandanPangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Wadanlantamal) IV Tanjungpinang Kolonel Marinir Gatot Mardiyono, S.H., secara resmi menutup Latihan Hukum Humaniter Internasional (HHI) dan HAM Tahun 2020 yang berlangusung di Gedung Serba Guna Yos Sudarso Jl. Yos Sudarso No. 1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepri, Selasa sore (22/9/2020).

Kegiatan yang diselenggarakan selama 2 hari ini, atas kerjasama dengan   International Committe Of The Red Cross  (ICRC) yang diikuti oleh perwakilan dari Mako Lantamal IV, Pom Lantamal IV, Para Komandan KRI dan KAL Satrol Lantamal IV serta Yonmarhanlan IV.

Wadanlantamal IV dalam sambutannya membacakan sambutan tertulis Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han., mengatakan, selama dua hari, kita bersama-sama belajar mendapatkan pengetahuan, berdiskusi dan berbagi informasi mengenai HHI dan HAM sebagai upaya melengkapi kemampuan para Prajurit untuk mengelola permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul dalam melaksanakan tugas sesuai amanah undang-undang.

“Saya berharap kepada para Prajurit di lingkungan Lantamal IV Tanjungpinang, agar ilmu pengetahuan dan informasi yang didapat selama mengikuti kegiatan latihan ini, baik pengetahuan dan pengalaman selama berdiskusi," ujarnya.

 Selanjutnya, ungkap Wadanlantamal, informasi dari para narasumber, dapat diimplementasikan dan ditransformasikan kepada personel lainnya, yang belum mempunyai kesempatan untuk mengikuti kagiatan latihan ini.

"Sebagai informasi, diakhir pelatihan dilaksanakan Tactical Floor Game (TFG), agar para peserta dapat memahami secara tepat persolan-persolan di lapangan, sehingga dapat mengambil tindakan yang tepat sesuai dengan prosedur yang ada," ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Para Pejabat Utama Lantamal IV, Para Kadis dan Kasatker Lantamal IV.

Dispen Lantamal IV Tanjungpinang


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.