Rapat Pleno KPU, Lukita-Basid Sah Nomor Urut 1 Sedangkan Rudi-Amsakar Nomor Urut 2

Pencabutan Nomor Urut Paslon Wali Kota Batam dab Wakil Wali Kota Batam. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam gelar rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam periode 2021-2025, di Hotel Harris, Batam, Kamis (24/9-2020).

Rapat pleno tersebut, kedua pasangan calon Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi-Amsakar Achmad mendapatkan nomor urut 2, sedangkan Paslon Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo-Basyid mendapatkan nomor urut 1.

Sebelumnya KPU Batam mengagendakan Kamis 24 September 2020, KPU Kota Batam menetapkan No Urut Pasangan calon Walikota Kota Batam dan wakil walikota Kota Batam tahun 2020.

KPU Kota Batam menetapkan pasangan Rudi-Amsakar dan pasangan Lukita-Basyid lolos menjadi Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Batam.


Redaksi
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.