Tersangka Pembawa Sabu. |
Hal itu dibenarkan langsung oleh DirresNarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi saat di hubungi awak media, Jumat (18/9/2020) pagi.
"Iya benar, pada Senin (14/9/2020) lalu anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri yang dipimpin AKBP Arthur Sitindaon telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap seorang pria," kata Mudji.
Diketahui pelaku bernama Syaifullah Alias Syaif Alias Hafiz yang berprofesi sebagai nelayan.
"Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini pelaku dan barang bukti masih dalam pengembangan," Pungkasnya.
Red/Tamp