Miliki Sabu 1Kg, Seorang Nelayan Ditangkap Ditresnarkoba Polda Dipinggir Jalan Sekupang

Tersangka Pembawa Sabu. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ditresnarkoba Polda Kepri kembali amankan seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.057 gram. Penangkapan tersebut terjadi pada Senin (14/09/2020) di pinggir jalan persisnya depan Halte Shangrilla Kecamatan Sekupang Kota Batam sekira pukul 07.00 Wib.

Hal itu dibenarkan langsung oleh DirresNarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi saat di hubungi awak media, Jumat (18/9/2020) pagi.

"Iya benar, pada Senin (14/9/2020) lalu anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri yang dipimpin AKBP Arthur Sitindaon telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap seorang pria," kata Mudji.

Diketahui pelaku bernama Syaifullah Alias Syaif Alias Hafiz yang berprofesi sebagai nelayan.

"Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini pelaku dan barang bukti masih dalam pengembangan," Pungkasnya.


Red/Tamp
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.