Bentuk Keseriusan Tangani Covid-19, Operasi Yustisi, 80 Pengendara Motor Terjaring Tidak menggunakan Masker

Foto Operasi Yustisi.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Polresta Barelang dengan gencar-gencarnya melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan (operasi Yustisi) kepada Masyarakat Kota Batam. Hal itu dilakukan akibat penyebaran Covid-19 semakin meluas di Kota Batam.

Kegiatan operasi Yustisi yang melibatkan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja dengan sasaran masyarakat pengendara sepeda motor yang melintasi Polsek Galang , Polsek Bengkong, Polsek Sei Beduk, dan Polsek Belakang Padang.

Dari hasil operasi Yustisi, terdapat 80 pelanggar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Untuk sanksi yang diberikan yaitu berupa pencatatan identitas pelanggar. 

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi mengatakan Operasi yustisi digelar sebagai bentuk keseriusan Pemerintah kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Kita tidak segan-segan untuk mengambil tindakan dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, tertulis maupun sanksi Sosial lainnya ditempat pada saat operasi berlangsung," kata Yos, Kamis (18/9/2020.

Menurutnya, hal ini dilakukan supaya masyarakat sadar untuk tetap disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan bila keluar dari rumah dan beraktivitas sehari-hari.

"Apabila peraturan Walikota Batam No 49 Tahun 2020 untuk penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan telah berlaku, tentunya sanksi akan mengikuti sesuai dengan Peraturan Walikota Batam," jelasnya.

Tak lupa, Yos juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat di Kota Batam untuk dapat bersama-sama mengigatkan kepada keluarga, saudara dan masyarakatnya agar dapat mematuhi protokol kesehatan. "Agar upaya pencegahan penyebaran Covid -19 di di Kota Batam segera berakhir," harapnya.


Red/Tamp
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.