Sekda: Pemprov Kepri Perpanjang WFH Seminggu Kedepan, Hasil Swab Sudah 866 Orang Negatif

Sekda Kepri, Arif Fadillah (Foto: Istimewa). 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Sekda Prov. Kepri, H. T. S. Arif Fadillah mengatakan Pemprov Kepri memperpanjang masa kerja dari rumah untuk sepekan ke depan. Sementara, 25 persen pegawai tetap masuk dan di atur piketnya oleh pimpinan OPD masing-masing. Semua dalam upaya memutuskan mata rantai sebaran pandemi covid19.

“Kita perpanjanglah masa WFH (work from home) seminggu ke depan. Tentu jangan menganggu layanan dasar kepada masyarakat. Karena itu 25 persen pegawai masih kerja di kantor dengan sistem piket,” kata Arif di Tanjungpinang, Ahad (9/8).

Arif mengatakan, hal ini sebagai langkah pencegahan dan pengendalian pandemi covid19. Arif mengingatkan bahwa WFH itu para pegawai benar-benar beraktivitas dari rumah, bukan di kedai kopi.

Pada kesempatan itu Arif juga menyampaikan rasa syukurnya karena sampel swab yang negatif sudah semakin banyak yang keluar. Sampai Sabtu (8/8) petang, sudah keluar 866 spesimen sampel swab yang negatif.

“Alhamdulillah. Semoga yang masih dalam proses pemerikaaan hasilnya negatif,” harap Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 ini.

Spesimen sampel negatif itu didapat dari 1.048 sampel yang diambil sejak 28 Juli 2020. Sampai saat ini, Satgas terus melakukan tracking. Arif pun bersyukur karena pejabat eselon 2 juga terkonfirmasi negatif hasil sampel swabnya.

Arif kembali mengingatkan semua pihak untuk disiplin dengan protokol kesehatan. Semua harus menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun. Menurut Arif, virus ini belum ditemukan vaksin dan obatnya. Karena itu semua berperan untuk mencegah dan memutuskan mata rantai sebarannya.

“Disiplin kita terhadap protokol kesehatan sangat penting untuk pecegahan,” kata Arif.

Sumber: Humas Kepri


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.