Pemprov Kepri Perbanyak Ruang Karantina Antisipasi Pasien Covid-19 "Membludak"

Foto: Istimewa
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperbanyak ruang karantina untuk mengantisipasi jumlah pasien COVID-19 yang membludak di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Sekretaris Daerah Kepri Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Minggu (2/08), mengatakan, penambahan ruang karantina disebabkan ruang karantina di Rumah Singgah RSUP Kepri sudah penuh sehingga perlu penambahan ruang lainnya.

Penambahan ruangan ini perlu dilakukan karena jumlah orang yang kontak erat dengan Gubernur Kepri Isdianto dan belasan staf yang positif COVID-19  berdasarkan hasil penelusuran tenaga kesehatan, cukup banyak.

"Ada ratusan orang yang sudah diambil swab di posko khusus di RSUP Kepri, termasuk pejabat dan staf, tokoh masyarakat dan wartawan," ucapnya, dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Asrama di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kepri di Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan akan dipergunakan untuk observasi atau karantina pasien COVID-19. Di LPMP terdapat 40 kamar, yang masing-masing kamar terdapat dua tempat tidur.

Selain itu, Pemprov Kepri juga mempersiapkan puluhan kamar di salah satu hotel di Tanjungpinang sebagai ruang karantina.

Pilihan lainnya yakni kamar di Asrama Haji akan dipergunakan untuk karantina pasien COVID-19.

"Barusan kami mengunjungi lokasi karantina. Pilihan pertama di LPMP, kemudian di Hotel Sunrise, dan yang terakhir di Asrama Haji," ujarnya.

Arif menuturkan pengawasan terhadap pasien COVID-19 akan diperketat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sejumlah anggota Satpol Pamong Praja Kepri yang mengenakan alat pelindung diri akan menjaga kawasan karantina.

Pelaksanaan karantina harus menaati protokol kesehatan, seperti tidak ada interaksi antara pasien dengan pihak keluarga atau pihak lainnya.

"Pasien akan berolah raga, dan dihibur. Diberi makanan yang bergizi," katanya.


(***)


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.