Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution. (Foto: Istimewa). |
Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution, di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP Kepri), Selasa (7/7), mengatakan, pemeriksaan terhadap jajaran KPU Tanjungpinang dengan menggunakan rapid test merupakan perintah KPU RI. Kebijakan itu diberlakukan secara nasional untuk memastikan tidak ada petugas yang tertular Covid-19.
Seluruh anggota KPU Tanjungpinang menjalani pemeriksaan kesehatan dengan rapid test mulai Rabu-Jumat pekan ini di RSUP Kepri. Paling banyak yang diperiksa yakni 443 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Mereka memulai melakukan pencocokan dan penelitihan data calon pemilih pada pertengahan bulan ini.
"Kami dan pihak RSUP Kepri sudah menandatangani nota kesepahaman terkait hal itu," katanya dikutip dari situs Diskominfo Kepri.
Pihak rumah sakit juga menyanggupi akan mengambil swab dari petugas yang reaktif. Hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR dapat diketahui dalam waktu cepat.
"Kata mereka dalam waktu sejam sudah diketahui hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR," ucapnya.
Aswin menambahkan biaya rapid test untuk satu orang petugas Rp350.000, sesuai dengan anggaran yang dialokasikan KPU RI. Sementara untuk pemeriksaan swab dengan metode PCR dibiayai oleh pemerintah pusat.
"Awalnya kami khawatir karena biaya rapid test yang diumumkan RSUP Kepri untuk masyarakat sekitar Rp400.000/orang," tuturnya.
(***)