Pemprov Kepri Terapkan Absensi Berbasis Online Lewat Smartphone

Foto: Ilustrasi. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTAUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan bahwa saat ini pemerintah Provinsi Kepri telah menerapkan sistem aplikasi daftar hadir berbasis online melalui smartphone bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri selama pandemi Covid-19 saat ini.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Kamis (9/7), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Dikatakan Arif, selama penerapan New Normal saat ini, Pemerintah Provinsi Kepri  mengubah pelaksanaan sistem absen online dengan finger print dengan absensi melalui handphone dan smartphonenya masing-masing.

"Sehingga dengan begitu,dapat menghindari kerumunan saat absen dan bersentuhan langsung dengan alat seperti finger print tersebut," ungkap Arif.

Menurut Arif, penerapan sistem daftar hadir melalui handphone nya masing-masing guna mempermudah seluruh pegawai untuk mengakses daftar hadir tersebut.

"Kami juga mengharapkan agar seluruh Pemerintah di kabupaten kota se Provinsi Kepri juga menerapkan sistem absensi melalui handphone ataupun smartphone untuk menghindari penyebaran Covid-19 ini," jelas Arif.

Arif mengatakan bahwa saat ini pihaknya tak hanya menerapkan absensi online melalui smartphone ini,namun berbagai sistem pemerintahan dengan menggunakan sistem online.

"Hal ini dilakukan guna menjadi langkah awal pemerintah Provinsi Kepri menjadi Smart City," jelas Arif kembali.

(***)


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.