Plt Gubernur Kepri, Isdianto (Foto: Istimewa). |
Hal ini disampaikan Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto di Tanjungpinang, Senin (13/7), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.
Menurut Isdianto, setelah pembahasan terkait zona Perairan Kabil dan Tanjung Berakit Bintan yang diusulkan menjadi lokasi baru labuh jangkar Provinsi Kepri.
"Dua kawasan ini ditambahkan menjadi area labuh jangkar yang dinilai sudah sesuai dengan peraturan mentri no 51 tahun 2015 jdan Peraturan Menteri nomor 146 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan pelabuhan laut," jelas Isdianto
Isdianto yakin dengan jelasnya aturan dan keuntungan yang diperoleh dari labuh jangkar tersebut nantinya dapat dibagi sesuai dgn kewenangan masing-masing.
"Potensi pendapatan dari retribusi pengelolaan labuh jangkar ini cukup menjanjikan," ungkap Isdianto.
Bahkan lanjut Isdianto, potensinya bisa mencapai 6 triliun.
"Dari angka tersebut nantinya baru akan dibagi berapa yang diperoleh Provinsi Kepri," tegas Isdianto.
(***)