GMKI Tanjungpinang-Bintan Berbagi Masker Gratis di Pasar dan Tempat Ibadah

Fhoto Bersama Sebelum Membagikan Masker Gratis
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Cegah Penularan Covid-19 dimasa penerapan New Normal di Kota Tanjungpinang, GMKI Cabang Tanjungpinang-Bintan berbagi masker secara gratis kepada masyarakat Kota Tanjungpinang, Jumat (17/7-2020).

Selain berbagi masker gratis, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tanjungpinang-Bintan juga  mengajak masyarakat Tanjungpinang, untuk tetap menggunakan masker saat melakukan aktivitas diluar rumah, di masa penerapan New Normal di Kota Tanjungpinang.

Masker dibagikan secara gratis kepada masyarakat Tanjungpinang, yang tidak memakai masker saat keluar rumah. Masker yang dibagikan secara gratis, terbuat dari bahan kain. Sehingga masker dapat di cuci dan pakai kembali. Kemudian masker dibagikan di Lampu Merah batu 9, Pasar Bintan Center, serta beberapa Rumah Ibadah di Kota Tanjungpinang," ujar Ketua Cabang GMKI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Paulus Hasiholan Banjarnahor

Selain itu, lanjut Paulus Hasiholan Banjarnahor, masker yang dibagikan terbuat dari bahan kain. Sehingga dapat dicuci, dan dipakai kembali.

"Kami peduli, untuk itulah kami melakukan aksi nyata ini walaupun dengan segala terbatasan yang ada. Kami berharap tindakan ini dapat memicu semangat untuk bergotong-royong dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang," kata Paulus.

GMKI Cabang Tanjungpinang-Bintan berharap Pandemi Covid-19 ini secepatnya berakhir. Dan GMKI siap untuk menjadi mitra Pemerintah dalam mendukung penanganan Covid-19, serta menjadi mitra kritis dalam setiap kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.

"Kami mengajak masyarakat Kota Tanjungpinang, untuk mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Pada keadaan ini, saling tolong-menolong dalam menjalani kehidupan New Normal akibat pandemi Covid-19 ini. Semoga masa sulit ini cepat berlalu," pungkasnya.


Redaksi


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.