Aswin Nasution: KPU Tanjungpinang Pastikan 443 orang PPDP Bukan Pengurus Partai

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution. Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau memastikan sebanyak 443 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bukan pengurus partai. (Foto: Istimewa) 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau memastikan sebanyak 443 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bukan pengurus partai.

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution, di Tanjungpinang, Senin (6/7), mengatakan, proses perekrutan masih dilaksanakan sampai sekarang. KPU Tanjungpinang tidak sulit mendeteksi rekam jejak seseorang yang akan direkrut sebagai PPDP, apakah pengurus partai atau pernah menjadi tim kampanye.

"Kami dapat melihat data di SIPOL dan data tim kampanye yang diserahkan oleh masing-masing peserta pemilu," ujarnya.

Aswin mengemukakan bahwa pengurus RT diperioritaskan sebagai anggota PPDP, namun yang bukan pengurus partai politik. Jika pengurus RT merupakan pengurus partai, maka KPU Tanjungpinang akan merekrut warga lainnya berdasarkan rekomendasi pengurus RT.

"Pengurus RT itu 'kan tidak hanya satu orang. Kalau ketua terlibat partai politik, maka ada sekretatis atau bendahara. Kalau semuanya pengurus partai, maka kami rekrut warga berdasarkan rekomendasi mereka," katanya.

Menurut dia, jumlah PPDP di Tanjungpinang sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara. Jumlah pemungutan suara pada Pilkada Kepri 2020 di Tanjungpinang bertambah dibanding Pilkada Tanjungpinang 2018 yang hanya 311 TPS. Hal itu disebabkan jumlah pemilih pada masing-masing TPS berkurang dari 800 orang menjadi maksimal 500 orang.

"Syarat usia menjadi anggota PPDP yakni 20-50 tahun. Tidak ada syarat batas minimum pendidikan," ucapnya.

PPDP mulai bekerja pada pertengahan Juli 2020 hingga 12 Agustus 2020. Mereka akan melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data calon pemilih yang bersumber dari data pemilih tetap pada Pemilu 2019 dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kemendagri.

Berdasarkan data Pemilu 2019 di Tanjungpinang jumlah pemilih sebanyak 151.072 orang, sedangkan DP4 Kemendagri mencapai 157.144 orang.

"Ada selisih yang cukup banyak," katanya.

Sumber: Diskominfo Kepri.


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.