Richard Rando Sidabutar Didampingi Istrinya Menyerahkan Bantuan Paket Sembako Kepada Salah Seorang Ibu Rumah Tangga. |
Richard Rando Sidabutar mengatakan, paket sembako yang dibagikan kepada warga, khususnya janda dan kaum miskin yang terdampak pandemi Covid-19, sebanyak 50 paket sembako. Pembagian berlangsung di Kantor Hukum Richard Rando & Partners, Ruko Bukit Kemuning, Seibeduk.
"Kami berasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karerna di usia kantornya yang ke-4, kami bisa berbagi kepada warga yang terdampak pandemi Corona," kata Richard, Kamis (5/6/2020).
Dikatakanya, adapun paket sembako yang dibagikan untuk warga, berisi beras 5 kg, minyak goreng 1 kg dan gula 1 kg. Selain itu, ada tambahan masker yang disumbangkan oleh kolega.
Warga yang menerima bantuan paket sembako, Ratna Juwita mengucapkan terimakasih dan merasa senang mendapatkan bantuan dari Kantor Hukum Richard Rando & Partners.
"Terima kasih untuk Richard dan patnernya. Semoga Tuhan menyertai langkah anda dalam memperjuangkan dan memberikan pendampingan hukum bagi mereka yang berhak," ujar Ratna.
Richard yang merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam ini, membuka kantor hukumnya sejak 4 tahun lalu di lokasi tersebut.
Dia juga aktif dalam pendampingan kasus-kasus perburuhan seiring dengan kiprahnya di Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI).
Redaksi
Posting Komentar