Masih Zona Merah, Dewan Belum Berani Populerkan Istilah Baru Normal di Batam

RDPU Gabungan Kesiapan Penerapan New Normal di DPRD Batam. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: DPRD Kota Batam menggelar agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Gabungan tentang kesiapan penerapan New Normal di Bidang Kepariwisataan, Jumat (12/6/2020).

Di dalam pembukaan rapat ini, pria yang akrab disapa Cak Nur ini mengatakan, DPRD Kota Batam masih belum berani menyebut istilah “Normal Baru” di Kota Batam.

“Karena sesuai dengan pembicaraan, ada Kadin juga waktu itu, istilah ini bisa diterapkan atas persyaratan tertentu,” ujar Cak Nur.

Sementara jika diminta dari segi kesiapan, menurutnya Kota Batam sudah cukup siap memberlakukan tatanan kehidupan baru di tengah masa Covid-19 ini.

Namun, tantangan utama adalah, status epidemiologi Kota Batam saat ini masih tergolong sebagai Zona Merah, oleh karena tren perkembangan kasus Covid-19 kian meninggi.

“Kalau dari persiapan, insyaAllah siap ya, tapi saat ini kan pembicaraannya status kita masih merah,” ujar Cak Nur.

Yang terpenting saat ini adalah bagaimana cara mengubah status zona Covid-19 di Kota Batam dari merah ke kuning, dan bahkan menjadi zona hijau.

“Ini tentu jadi kerja sama dari berbagai pihak untuk mengusahakannya,” tambah Cak Nur.

Di dalam RDPU kali ini, DPRD Kota Batam turut mengundang Wakil Ketua I, II, III DPRD Kota Batam, Ketua Komisi I, II, III, IV DPRD Kota Batam.

Hadir pula Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Direktur Bubu Hang Nadim, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ketua Kadin Kota Batam.

Hadir juga Ketua Asita Kota Batam, Ketua PHRI Kota Batam, Ketua Ajahib Kota Batam, Ketua Aspri Kota Batam, Ketua BPPD Kota Batam, dan Ketua PGI Kota Batam.

red/Humas DPRD Batam
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.