Jelang Pemilu 2020, Bawaslu Kepri Mulai Petakan Kerawanan Pilkada

Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau mulai memetakan kerawanan pilkada serentak tahun 2020 yang diselenggaran di masa pandemi COVID-19.

Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan, di Tanjungpinang, Senin (15/06), mengatakan, pemetaan kerawanan pilkada di wilayah itu mulai dibahas hari ini.

Bawaslu Kepri akan menetapkan kawasan rawan pelanggaran pilkada sebagai zona merah. Selanjutnya zona kuning di kawasan yang perlu diwaspadai karena potensial terjadi pelanggaran.

"Ada juga zona hijau," katanya, dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

Indrawan mengatakan pemetaan kawasan rawan pelanggaran pilkada perlu dilakukan sebagai rambu-rambu bagi petugas pengawas pilkada di lapangan. Selain itu, Bawaslu Kepri, Bawaslu kabupaten dan kota di wilayah itu akan meningkatkan pengawasan pilkada.

Sosialisasi pencegahan pelanggaran pilkada juga akan dilakukan di kawasan tersebut.

"Upaya pencegahan pelanggaran pilkada akan terus dilakukan," ucapnya.

Indrawan mengemukakan potensi kerawanan pilkada di masa pandemi COVID-19 akan dikaji lebih mendalam dalam setiap tahapan pilkada yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 5/2020.

Salah satu potensi kerawanan yakni dalam proses pencocokan dan penelitian pemilih. Bawaslu akan mengawasinya agar setiap anggota masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih, terdaftar sebagai pemilih.

Pilkada di masa pandemi COVID-19 lebih banyak memanfaatkan sosialisasi kegiatan kepemiluan melalui berbagai aplikasi yang menggunakan jaringan internet. Bahkan kampanye pun menggunakan aplikasi berbasis virtual.

"Potensi kecurangan pilkada di masa pandemi cukup besar, terutama politik uang. Kami akan terus-menerus mengkampanyekan tolak politik uang demi membuahkan pilkada yang berkualitas," tuturnya

(***)


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.