Kadisdik Kepri, H Muhammad Dali (Fhoto: Istimewa). |
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri H Muhammad Dali dalam Surat Edarannya Nomor: B/420/279/DISDIK/2020 beberapa waktu lalu.
"Dengan diterapkannya pelaksanaan sistem normal baru oleh pemerintah di tengah pandemi Covid -19 saat ini, kami meminta pihak sekolah baik SMA/SMK/SLB negeri maupun swasta dapat mempersiapkan protokol kesehatan layanan sekolah," ungkap Dali, Senin (15/06), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.
Disampaikan Dali penerapan protokol kesehatan pada layanan sekolah ini dipersiapkan guna jika ada pemberitahuan lebih lanjut terkait kegiatan belajar mengajaroleh pemerintah di tengah pandemi ini.
"Hingga saat ini pemerintah telah pun memperpanjang keempat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di rumah pada satuan pendidikan guna mencegah penyebaran covid-19 di Provinsi Kepri," ungkap Dali.
Yangmana, menurut Dali perpanjangan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar ini dilaksanakan sampai 12 Juni dengan sistem daring atau luring melalui platform learning masing-masing satuan pendidikan hingga berakhirnya pandemi covid-19 dan surat edaran berikutnya.
(***)