Cak Ta'in Nilai Bright PLN Batam Tak Profesional

Fhoto: Istimewa
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua Presidium Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta'in Komari menilai kinerja PLN Bright Batam sangat tidak profesional. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya protes kenaikan atau melonjaknya pembayaran tarif listrik yang dilakukan hampir semua pelanggannya.

"Bright PLN Batam menunjukkan kinerja yang sangat tidak profesional, amburadul, bahkan berpotensi melanggar hukum," kata Cak Ta'in, Sabtu (6/6-2020).

Menurut Cak Ta'in, perusahaan yang dikatakan swasta itu ada indikasi ngawur dalam menetapkan angka yang harus dibayar konsumen. Apalagi ada pengakuan pihak PLN Batam kalau penetapan pembayaran itu ditebak saja disesuaikan dengan bulan sebelumnya.

"Ini seharusnya tidak boleh terjadi, tidak boleh ada angka dikira-kira seenaknya. Sebab faktanya di lapangan masyarakat harus membayar dengan kenaikan yang sangat fantastis. Ada yang sampai 350 bahkan 400 persen," jelasnya.

Cak Ta'in menduga ada indikasi kesengajaan menaikan pembayaran listrik itu kepada semua konsumen. Sebab di antara semua konsumen yang sekitar 300 ribuan paling tidak sampai 10 persen yang akan melakukan protes atau komplain ke kantor PLN.

"Saya curiga ini sudah dikalkulasi sebelumnya. Pelanggan yang cuma naik 100 hingga 300 ribu mungkin akan menganggap biasa karena faktor virus corona harus banyak stay at home. Tapi nyatanya banyak yang mengalami kenaikan pembayaran di atas 500 ribu bahkan di atas sejuta," papar Cak Ta'in.

Pengecekan meteran di konsumen, tambah Cak Ta'in, itu merupakan kewajiban PLN sendiri, tidak alasan membebankan kepada konsumen. "Kalau alasan corona, kenapa kalau yg bisa ada petugas yang turun kok ngecek meteran tidak ada," tegasnya.

"Mestinya kalau tidak melakukan cek di kalangan, jangan dipungut pembayarannya. Bisnis susah monopoli kok masih mau cari enaknya sendiri. Gak enaknya dikasih ke orang lain," tambah Cak Ta'in.

Untuk itu, Cak Ta'in menegaskan akan mendorong dan melakukan gugatan class action atas Dugaan PERBUATAN MELAWAN HUKUM. "Kita sedang siapkan materinya, data dan.alat bukti untuk diajukan ke pengadilan. Tunggu secepatnya," ujarnya. ***


Redaksi
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.