Cak Ta'in Komari Daftarkan Gugatan Class Action PLN Batam ke Pengadilan

Cak Ta'in Komari  Saat di PN Batam Mendaftarkan Gugatan. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Cak Ta'in Komari memasukkan Draft gugatan class action ke Pengadilan Negeri Batam tadi pagi, Kamis (25/6-2020. Didampingi pengacara, Hambali Hutasuhut SH.

"Kita tadi baru masukkan draft, itu akan dipelajari oleh sekretariat panitera pengadilan. Mudah-mudahan besuk sudah dapat hasilnya apa saja yg perlu kami siapkan selanjutnya," kata Cak Ta'in.

Menurut mantan dosen Unrika Batam itu, pihak nya berharap besuk sudah ada kejelasan, bahkan kalau memungkinkan bisa langsung registrasi.

"Ya kita maunya cepat dapat nomor registrasi, supaya bisa dapat proses selanjutnya," ujarnya.

Lebih lanjut Cak Ta'in yang juga seorang jurnalis sekaligus aktivis itu menekankan bahwa persiapan gugatan sudah matang.

"Hampir satu bulan ini kami sudah pelajari pokok persoalan dan potensi pelanggaran hukumnya," jelasnya.

Cak Ta'in menambahkan pihaknya sudah menghimpun data dan fakta di lapangan tentang pelanggaran hukum atas Kenaikan tagihan pembayaran listrik oleh PT. PLN Bright Batam bulan Juni 2020 yang mengalami kenaikan tidak wajar.

"Ada yang tidak naik bahkan turun, tapi jauh lebih banyak yang mengalami kenaikan. Ada yg di bawah 100 persen, tapi ada yang hingga 400 persen. Bahkan ada yg hampir 900 persen." papar Cak Ta'in.

Sayangnya lanjut Cak Ta'in, kenaikan yang tidak wajar itu seolah mendapat pembenaran dengan adanya kesepakatan antara Walikota Batam dan Dirut. PLN.

"Seharusnya penekanannya pada pemeriksaan ulang pada bukti otentik dan faktual, gak boleh main perkiraan dan asumsi," jelasnya lagi.

Cak Ta'in menekankan seharusnya dalam kondisi masyarakat sulit akibat pandemi covid19 mendapatkan.berbagai keringanan dan fasilitas dari pemerintah, ini.justru terjadi sebaliknya mendapatkan beban yg lebih berat.

"Ini jelas menyakiti hati masyarakat umumnya," kilahnya mengakhiri. ***
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.