Mensos: Jangan Politisasi Bansos COVID-19 Untuk Kepentingan Pilkada

Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara. (Fhoto: Istimewa)
KEPRIAKTUAL.COM: “Jadi Kemensos tentunya hanya bisa mengimbau agar tidak melakukan politisasi-politisasi bansos. Namun mungkin juga Bawaslu tidak mudah karena sekarang belum masuk dalam masa kampanye,” ujar Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara saat menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Terbatas (Ratas) secara darling, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2020.

Juliari P Batubara, menyampaikan bahwa jika ada politisasi bantuan sosial merupakan kewenangan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Tentu, lanjut Mensos, ini area yang grey, yang abu-abu, belum ada tahapan masa kampanye pilkada, tapi mungkin dapat dilihat juga beberapa daerah melakukan penyaluran-penyaluran bansos yang menggunakan foto dan nama.

“Saya kira ini diselesaikan secara masing-masing di daerahnya dengan institusi-institusi yang berwenang untuk mengawasi pilkada,” imbuh Mensos.

Pada kesempatan itu, Mensos juga jelaskan bahwa bentuk penyederhanaan prosedur itu sebenarnya bahwa di awal-awal itu yang terjadi adalah kelambatan data dari daerah.

“Kelambatan data dari daerah ini diakibatkan banyaknya data-data yang dikirim dari kabupaten/kota ke Kemensos itu tidak mewakili data-data yang dikirim dari desa/kelurahan kepada Dinas Sosial Kabupaten/Kota,” ujar Mensos.

Yang terjadi, menurut Mensos, banyak kabupaten/kota yang menarik kembali data-data yang sudah dikirimkan ke Kemensos, ditarik kembali karena ternyata ada desa atau kelurahan yang keberatan karena tahu bahwa data yang mereka kirimkan tidak sama dengan yang data dari Dinsos kepada Kemensos.

“Jadi itu salah satunya sehingga mengapa kita harus membuka jadwal yang agak panjang untuk data,” ungkap Mensos.

Namun, Mensos sampaikan per hari kemarin Kemensos sudah menutup kepada daerah-daerah dan tidak ada lagi yang narik-narik data kemudian kirim data lagi. Ia menambahkan hal ini mungkin dikarenakan beberapa program bansos yang bersamaan dari Kemensos, Kemendes, Pemprov, dan Pemkab/Pemkot ada.

“Jadi mungkin di level bawah itu tidak mudah untuk melakukan pendataan, kami pahami, karena juga harus akuntabel juga tidak sembarangan memberikan data,” sambung Mensos.

Kalau hanya mengandalkan kecepatan saja, tambah Mensos, tapi tidak harus akuntabel itu mudah karena ini kan harus cepat dan akuntabel sehingga yang dilakukan adalah Kemensos sudah menyetop untuk data sehingga tidak bisa lagi ditarik-tarik lagi data.

“Kemudian yang lain adalah kami sekarang anggaran yang sudah ada di kami untuk baksos tunai ini sudah seluruhnya kami geser ke PT Pos. Jadi tidak ada lagi di Kemensos dan per hari ini PT Pos akan sudah menerima dana untuk menyalurkan ke 8,3 juta KK (Kepala Keluarga),” jelas Mensos.

Jadi, menurut Mensos, tidak ada lagi masalah soal anggaran yang belum turun ke PT Pos dan juga tidak ada masalah lagi data yang belum turun ke PT Pos sehingga penyederhanaannya yang dipercepat closing untuk data di Kemensos sehingga datanya langsung dikirim ke PT Pos.

Sumber: infokabinet.id
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.