Mensos Akui Data Penerima Bansos Covid-19 Belum Sempurna

Mensos Julian P Batubara (Fhoto: Istimewa).
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Menteri Sosial Julian P Batubara menerima bantuan langsung Tunai Langsung (BLT) sebesar Rp 600.000 di Kantor Pos Indonesia Cikampek, Karawang. Dalam pemantauan tersebut Kemensos didampingi Direktur PT Pos Indonesia, Tipikor Mabes Polri dan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

Kemensos menerima data bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 belum sempurna dan masih tumpang tindih. Dia beralasan karena memilih cepat sementara masyarakat yang sebelumnya tidak memerlukan bantuan sosial, menjadi membutuhkan bansos pada masa pandemi Covid-19, sehingga membutuhkan peningkatan.

"Data bantuan sosial dari Kemensos memang masih tumpang tindih, masyarakat yang sebelumnya tidak terdampak Covid-19, tidak masuk data yang didukung kesejahteraan sosial," kata Julian, Sabtu (16/5).

Dia menjelaskan, saat ini data Terpadu sosial pertama yang mencapai 8 jutaan, sementara untuk mencari pertama BLT sudah mencapai 2 jutaan. Hari ini merupakan hari terakhir penyaluran BLT sebesar Rp600.000 berjalan tertib dan lancar.

"Hari ini merupakan hari terakhir penyaluran BLT pertama, selanjutnya dalam waktu dekat untuk Jawa Barat akan segera disalurkan," katanya

Julian mengatakan, untuk mengatasi ketidaklengkapan data tersebut, Kemensos sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk kembali menyisir masyarakat yang belum terdaftar.

"Justru disisir oleh pemerintah daerah, harapan kita, kami terbuka jika ada anggota baru atau daftar daftar terdampak covid-19," katanya

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan bantuan sosial dari Kemensos di Kabupaten Karawang sebanyak 40 ribu keluarga penerima Manfaat (KPM). Sementara data bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 bertambah karena banyak warga Karawang yang terdampak langsung Covid-19 bertambah.

"Saya berharap Kemensos bisa menambah kuota KPM di Karawang," tambahnya.

Sumber:Merdeka.com
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.