Fhoto: Istimewa |
Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kepri, Reni Yusneli, di Tanjungpinang, Kamis (21/05), mengatakan, pembukaan pelayanan di Samsat perlu dipercepat mengingat kebutuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
"Sebelumnya, penutupan sementara hingga 8 Juni 2020 untuk mencegah penularan COVID-19. Kami sudah siapkan aplikasi di ponsel pintar untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, namun kami temukan keluhan masyarakat yang tidak dapat memanfaatkan aplikasi tersebut," katanya dilansir dari situs Diskominfo Kepri.
Karena itu, kata dia untuk memudahkan masyarakat membayar kewajibannya, seluruh Samsat di Kepri kembali dibuka pada 2 Juni 2020.
Meski demikian, seluruh petugas wajib menggunakan alat pelindung diri, seperti masker, sarung tangan dan pelindung mata. Di Samsat Kepri juga disediakan cairan pembersih tangan.
Masyarakat pun diharapkan menggunakan masker saat membayar pajak kendaraan.
"Pelayanan tetap dibuka, namun petugas dan masyarakat harus jaga jarak fisik, dan mengenakan masker," katanya.
Seluruh pelayanan Samsat di Kepri tutup sejak 26 Maret 2020. Samsat menyediakan aplikasi untuk wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan, menggunakan aplikasi E-Samsat Kepri. Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui playstore. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui Samsat Online Nasional.
"Aplikasi pada bukalapak.com juga sudah dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor," katanya.
(***)
Posting Komentar