DPRD Batam Temukan Pelanggaran Fatal "Pasca" Meledaknya Tug Boat du PT Bandar Abadi

Sidak Komisi I DPRD Kota Batam ke PT Bandar Abadi. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Pasca meledaknya tug boat Maju Jaya di kawasan PT Bandar Abadi beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD Kota Batam langsung menggelar sidak ke PT Bandar Abadi di Kelurahan Tanjung Uncang, Senin (23/03/20).

Komisi I DPRD Kota Batam menemukan pelanggaran fatal dari keterangan yang disampaikan oleh Direktur PT Bandar Abadi. Itu terkait kejadian meledaknya tug boat dan menewaskan 1 pekerja bernama Rihat Aruan.

Ketua komisi 1 DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto mengatakan dari keterangan yang diperolah dari Direktur dan Manager Safety PT Bandar Abadi itu ditemukan pelanggaran fatal dalam dalam kejadian meledaknya tug boat, yaitu masalah safety pekerja.

“Tadi sudah dijelaskan oleh pihak perusahaan, tapi dari kacamata kita ada yang menyalahi, ini ranahnya di Komisi IV dan akan dipertanyakan hal itu, termasuk juga hak-hak dari korban juga akan kita pantau, karena hak korban itu dari perusahaan masih tahap komunikasi,” ucap Budi.

Hasil sidak nantinya akan dirapatkan secara internal di Komisi I dan koordinasi dengan komisi IV, tidak ditutup kemungkinan akan dipanggil pihak PT Bandar Abadi itu dan termasuk semua yang terkait.

“Kesalahan safety nya adalah permit pekerjanya itu, yaitu semacam surat izin kerjanya pekerja. Dimana seharusnya dalam bekerja itu pekerja harus ada tertera pekerjaannya apa dan hanya itulah yang boleh dikerjakan,” tuturnya.

Sementara itu, anggota komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha mengatakan dalam masalah itu yang menjadi sorotannya adalah dalam peningkatan personil safety, baik itu dari perusahaan kontraktor maupun subkon kontraktor.

“Setiap pekerjaan yang dilakukan pekerja itu harus ada yang stanby safety nya, sehingga jika ada yang terjadi pelanggaran dari pekerja sudah bisa diantisipasi. Dalam masalah ini bisa jadi safetynya tidak ada di kontrak, makanya pekerja melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Direktur Bandar Abadi, Maslina yang didampingi oleh Manager Safety Bandar Abadi, Hartono Silalahi mengatakan bahwa dalam kejadian meledaknya tug boat itu korbannya ada 7 orang dan 1 orang meninggal dunia, sementara 6 orang dirawat dirumah sakit.

“Bagian safetynya PT Bandar Abadi ada 17 orang, sedangkan karyawan sekitar 1000 orang. Setiap pekerjaan itu harus ada permitnya, tapi dalam kejadian itu korban melakukan pekerjaan atas inisiatifnya dan tidak memiliki permit dan juga ada tidak mengajukan permit,” pungkasnya.


(***)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.