Bela Anak, Ibu Paruh Baya ini Duduk Dikursi Pesakitan

Sidang Perdana Terdakwa Marose Silitonga. 
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Membela anaknya, terdakwa Marose Silitonga, duduk dikursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Batam, dengan agenda mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (12/9-2019).

Agenda pembacaan dakwaan, yang dibacakan JPU Karyo So Immanuel Gort mengatakan, bahwa terdakwa melakukan pemukulan terhadap korban Nurcahya Purba, dengan menggunakan mangkok keramik. Sehingga korban mengalami luka robek di bagian kepala kening.

Berawal terjadinya pemukulan, kata Immanuel, korban sedang berada di Parkiran Mesjid Tiban I dekat dengan rumah terdakwa. Tiba-tiba, Agnes bersama terdakwa datang menghampiri korban yang sedang berada di dalam mobil. Tidak lama kemudian terdakwa dan Agnes memfoto mobil yang digunakan oleh korban.

Kemudian, lanjut Immanuel, korban mengatakan “hei pelakor mengapa kau foto-foto mobilku”. Dan dijawab oleh terdakwa “kenapa kau datangi kami lagi kau sudah ditalak cerai suamimu”. Setelah itu, korban menjawab “hei diam kau”.

"Terdakwa langsung memukul korban menggunakan mangkok keramik. Hingga mengeluarkan darah akibat luka sobek, dan dijahit lima jahitan. Akibat korban mengalami luka, korban tidak dapat melakukan aktifitas sehari-harinya," kata Immanuel membacakan amar dakwaan terdakwa.

Akibat perbuatan terdakwa Marose Silitonga, terdakwa didakwa dalam pasal Pasal 351 ayat (2) KUHPidana, dan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Terhadap amar dakwaan yang dibacakan JPU. Tim Penasehat Hukum terdakwa ibu paruh baya ini, tidak mengajukan eksepsi.

"Kami tidak mengajukan eksepsi yang mulia. Langsung aja kepemeriksaan pokok perkara," kata Tim PH terdakwa.

Karena saksi, belum dapat dihadirkan oleh JPU. Maka sidang ditunda Majelis Hakim Marta Napitupulu, didampingi dua Hakim anggota menunda persidangan, pada persidangan berikutnya.


Alfred
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.