Aksi Demo, Puluhan Massa Desak Komisioner dan Kepala Sekretariat Bawaslu Anambas 'Mundur'

Pulahan Massa Desak Bawaslu Kepulauan Anambas Mundur. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Demo yang dipimpin Asril Mazbah tuntut agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengundurkan diri karena dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas Pemilu di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dengan baik dalam menciptakan Pemilu yang bersih, berkualitas dan bermartabat.

Aksi unjuk rasa bertajuk 'Aksi Lawan Money Politik' digelar di depan kantor Bawaslu KKA, gang Tenggiri, Desa Tarempa Barat Kecamatan Siantan KKA pada Sabtu (04/05/2019) pagi.

Dalam aksinya, pengunjuk rasa menuntut Bawaslu KKA mundur dan menyatakan Pemilu 2019 diduga dipenuhi tindakan Money Politik yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Koordinator Aksi, Asril Mazbah, mengatakan pengunjuk rasa meminta kepada Bawaslu KKA untuk mengundurkan diri disebabkan Pemilu di KKA ini diduga banyak kecurangan Money Politik.

Dia menegaskan, tuduhan tersebut bukan tanpa dasar, sejumlah bukti ditemukan dan laporan masyarakat untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Bawaslu.

Menurut dia, money Politik sudah dimulai dari tingkat perencanaan, pelaksanaan, sampai pasca penyelenggaraan Pemilu.

Melihat hal tersebut, Asril menyebut Pemilu Serentak 2019 sebagai pemilu yang diduga banyak kecurangan Money Politik sepanjang sejarah di KKA.

"Ini bukan soal Caleg , tetapi Bawaslu tidak bekerja," ungkapnya kepada sejumlah wartawan dikedai kopi Bogenville.

Lebih lanjut dipaparkannya, diduga banyak kecurangan Money Politik yang dilaporkan masyarakat, tetapi Bawaslu tidak pernah menindaklanjuti Kecurangan yang menurutnya meninggalkan catatan buruk bagi generasi penerus bangsa.

"Kalau ada orang-orang yang berusaha bermain dengan kecurangan money politik dan mendesain pemilu curang rakyat akan melawan," kata dia.

Gerakan tersebut katanya murni merupakan bentuk rakyat dan masyarakat, tidak atas dengan partai politik ataupun Caleg seperti yang banyak disinggung banyak kalangan.

Dalam aksi demo yang diramaikan puluhan peserta, mengorasikan:

1.Mendesak seluruh komisioner dan kepala Sekretariat Bawaslu KKA dalam tempo 45 hari kerja, agar mengundurkan diri.

2.Mendesak Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk menonaktifkan seluruh komisioner dan kepala Sekretariat Bawaslu KKA, serta agar segera melakukan rekrutmen ulang, demi keberlangsungan proses demokrasi yang berpihak kepada rakyat dan masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945.

3.Apabila tuntutan ini tidak ditanggapi dan diindahkan samasekali,kami Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) KKA,akan melakukan aksi lanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat Anambas yang lebih besar.

Selain itu, nampak pula spanduk warna putih dengan huruf merah bertuliskan "Bawaslu Anambas Mundur''


Arthur


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.