Orang Tua Korban Laporkan Pelaku Cabul A Pencabulan ke Polsek Kundur

Orang Tua Korban Melapor ke Polsek Kundur
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Anak perempuan yang duduk di bangku kelas dua Sekolah Dasar (SD) yang berusia sembilan tahun, sebut saja bunga. Dugaan sementara pelaku pencabulan seorang pria berinisial A (40), yang merupakan tetangganya sendiri, di lapangan Bola Gelora Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Jumat (25/01-2019).

Saat ini pelaku inisial A melarikan diri dan masih di lakukan pengejaran oleh aparat penegak hukum Polsek Tanjungbatu Kundur dan masih dalam pencarian warga. Dan Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kundur.

Orang tua korban saat membuat laporan kepolisian menjelaskan, hal itu diketahuinya saat bunga mengeluh rasa sakit dibagian sensitif korban.

“Kita pun kaget saat korban B bercerita kejadian tersebut, kemudian melaporkan kepada ayahnya untuk mencari pelaku ke rumahnya. Tau-tau pelaku yang rumahnya tak jauh itu, sudah tidak lagi berada di tempat,” ucap Ibu korban.

Ayah Korban, J, saat dikonfirmasi di Puskesmas Tanjungbatu membenarkan kejadian tersebut, menurutnya bunga sedang dilakukan visum, diduga menjadi korban pencabulan di semak-semak jalan Gang Pepaya yang tidak jauh dari rumahnya di lapangan Gelora Tanjungbatu Kota

“Dia pulang sekolah, saya dapat info sekitar pukul 09:00 WIB, kemudian sampai ke rumah sekitar jam 12:30 WIB. Kami memang sedikitpun tidak mencurigai kejadian tersebut. Pelaku sempat beberapa jam di semak-semak itu beralaskan kalender caleg,” tutur J.

Sampai saat ini pelaku masih dalam pengejaran pihak Kepolisian serta Pemuda Gelora Tanjung Batu. Sedangkan Bunga, rencana besok (Sabtu, 26/1/2019), akan dilakukan Visum lanjutan ke RSUD M Sani Kabupaten Karimun


Ahmad Yahya
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.