Uba Ingan Sigalingging dan RW Baloi Kolam Membacakan Surat Kesepakatan |
Adapun empat surat kesepakatan tersebut, berbunyi:
- Menyatakan kesepakatan untuk membuat pernyataan kepada media yang dapat menimbulkan keresahaan
- Menyatakan sepakat bahwa kebutuhan perumahan merupakan kebutuhan dasar manusia
- Bp batam dan warga Baloi Kolam sepakat bahwa pemenuhan kebutuhan pemukiman warga Baloi Kolam tersebut harus dilakukan secara konstitusional yang artinya dilakukan dengan berpedoman pada peraturan perundang undangan yang berlaku.
- Sepakat untuk melakukan penyelesaian sesuai dengan tahapan penyelesain yang direncanakan.
- Empat surat kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Deputi bidang pengusahaan sarana lainnya, Eko Budi Supriyanto.
Usai pertemuan perwakilan warga Baloi Kolam dengan pihak BP Batam. Uba Ingan Sigalingging, anggota DPRD Kota Batam menyampaikan hasil kesepakatan dihadapan ribuan warga yang ikut dalam aksi unjukrasa.
"Hasil pertemuan tadi, sudah ada disurat kesepakatan yang ditandatangani BP Batam dengan warga Baloi Kolam. Dan juga, segala sesuatu dengan permasalahan Baloi Kolam akan dibicarakan BP Batam dengan warga melalui perwakilan. Jadi, apa yang disampaikan selama ini, kita anggap sebagai tindakan provokatif yang menggangu warga Baloi Kolam. Itu poinya," kata Uba Ingan politisi dari Partai Hanura ini.
Kemudian, BP Batam harus menggaris bawahi dan bertanggung jawab terhadap warga yang ada di Baloi Kolam.
"Ini tanggung jawab pemerintah, " kata Uba Ingan.
Alfred
Posting Komentar