Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas penerimaan Anggota Polri |
Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri, Para Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Ombudsman Kepri, Para Kepala dinas Kepri dan Kota Batam yang terkait, Rektor Universitas Internasional Batam, Perwakilan Ikatan Dokter Indonesia cabang Kepri, Himpunan Psikologi Batam, LSM FKPM Kepri, Para orang tua / Wali peserta serta panitia seleksi Penerimaan Polri T.A. 2018.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh para hadirin, selanjutnya Kapolda Kepri memimpin pengambilan Sumpah dan penandatanganan Pakta Integritas dan di dalam sambutan Kapolda Kepri.
Kapolda Menyampaikan, perjalanan Polri dimana pergeseran Paradigma Polri menuju paradigma baru merupakan implementasi dari tuntutan Reformasi Nasional atas lahirnya ketetapan MPR nomor VI tahun 2000 tentang pemisahan TNI/Polri dan ketetapan Mpr nomor VII tahun 2000 tentang peran TNI/Polri, dimana hal ini menjadi momentum yang baik dalam rangka penataan kelembagaan Polri khususnya merubah kultur Polri guna menuju Polisi Sipil (Civilian Police) yang profesional.
Dibidang rekrutmen calon anggota Polri yang berkualitas, baik itu dari aspek mental, kepribadian, jasmani maupun intelijensianya, maka proses penyelenggaraan penerimaan anggota Polri didasarkan pada prinsip–prinsip ”Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis”.
Guna menjamin pelaksanaan prinsip tersebut, Polda Kepri telah mengimplementasikan salah satunya adalah melakukan kerjasama dengan pihak-pihak eksternal dalam rangka mengawal dan mengawasi pelaksanaan rekrutmen di Polda Kepri pada tahun 2018 ini melalui penandatanganan Pakta Integritas dengan 9 (sembilan) instansi.
Tiga hal yang menjadi perhatian dan penekanan Kapolda :
Pertama, bagi seluruh Anggota Polri/ASN dan Panitia Polda Kepri, saya tekankan untuk mendukung terselenggaranya Rekrutmen Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2018 ini.
Kedua, bagi para orang tua/wali calon peserta didik, pupuk serta tumbuhkan kepercayaan bahwa pelaksanaan proses Rekrutmen terpadu ini akan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis, sehingga terwujudnya hasil rekrutmen yang Clear And Clean, serta unggul dan kompetitif.
Ketiga, kepada calon peserta yang melaksanakan seleksi sebagai anggota Polri, apabila calon peserta menggunakan Sponshorship / Koneksi dengan cara menghubungi via telepon/surat kepada panitia dan pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain dikenakan sanksi diskualifikasi.
Humas Polda Kepri
Posting Komentar