Dihapuskan Lembur, Karyawan PT Cladtek Melapor ke DPRD Batam

Rapat Dengar Solusi DPRD Batam Komisi IV dengan Karyawan PT Cladtek
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ratusan karyawan PT Cladtek datangi kantor DPRD Kota Batam untuk meminta perlindungan hak sebagaimana yang disampaikan oleh pihak perusahaan yaitu mengurangi penghapusan jam lembur kerja pada awal Pebruari 2018 lalu.

"Karyawan setiap memasuki kawasan perusahaan harus menandatangani surat perjanjian. Isinya satu orang karyawan harus siap menangani dua mesin," ujar Surya Sastra, Ketua PUK PT Cladtek, Selasa (3/4-2018).

Kat Surya, pihaknya datang ke DPRD ini, bukan meminta bonus yang dijanjikan oleh perusahaan. Perusahaan yang berjanji memberikan bonus 100% dari upah pokok (basik) kepada karyawan, karena gaji yang diharapkan tidak sesuai. Yang jadi masalah, terangnya, kalau bonus sifatnya, jika senang ada uang dikasih kepada karyawan, besok tidak senang, tidak ada uang tidak dikasih.

"Yang mau kami, pihak perusahaan memberikan tunjangan yang sifatnya mengikat. Kami tidak memaksakan tunjangan yang sifatnya tetap," ujarnya.

Pihaknya juga memberikan kelonggaran kepada pihak perusahaan. Jangan disaat karyawan hadir baru dapat tunjangan, jika tidak hadir tidak dapat uang tunjangan. Kemudian, lanjutnya, pada tanggal 5 Maret sampai saat ini, pihaknya (Karyawan) tidak bisa bergerak.

"Sejak diberlakukan pihak perusahaan tiga shift, kami tidak bisa bergerak kesana kemari. Semakin hari aturan semakin ketat, kalau bisa ya bekerja aj, walaupun mesin jalan, dan tidak boleh duduk," terangnya.

Dibuatnya aturan itu, lanjutnya, menurut perusahaan itu hal yang evisiensi, evisiensi dalam waktu, evisien menggunakan orang, dan evisien juga dalam membayar upah. "Evisiensi disini yang bekerja satu orang dalam dua mesin. Dan pihak perusahaan tidak memperhatikan tingkat kesejahteraan karyawan. Selama ini kami bekerja dua shift, kami mendapat gaji lebih, ada over time yang diharapkan," tuturnya.

Dalam hasil rapat tersebut, Ketua DPC SPSI Batam, Tengku Afka Asri menyampaikan, bahwa didalam perusahaan itu, banyak Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja. "Jelas tidaknya izin TKA yang bekerja, kami belum mengetahuinya. Ini yang kami dapat informasi, ada sekitar 100 TKA yang bekerja disana," ujarnya.

Dalam laporan karyawan PT Caldtek, anggota Komisi I DPRD Batam, Udin P Sihaloho dan Ganda Tiur menyambut baik, dan membuat solusi.

"Karena jadwal kami padat besok, maka nanti jam 13:00 wib kita langsung ke PT Cladtek. Silahkan tunggu disana, kami datang bersama Disnaker Batam nanti," kata Udin.


(al/Kepriaktual.com)


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.