Buruh Minta Janji yang di Janjikan Pihak Perusahaan

Aksi Demo Buruh di Depan PT. Union Batam Abadi
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Puluhan buruh yang tergabung dalam organisasi Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC SBSI) Kota Batam, melakukan unjuk rasa didepan PT. Union Batam Abadi, Batu Ampar, samping Rusun, Rabu (28/3-2018).

Mereka (Buruh) menuntut hak-hak nya yang sudah dijanjikan oleh pihak perusahaan. Mempekerjakan kembali, dan dipermanenkan. Apabila tidak dipekerjakan, maka buruh akan kembali menggelar aksi demo.

"Kami menuntut hak-hak yang telah dijanjikan oleh pak Budiman," ujar Ketua DPC SBSi Kota Batam, Jhonner Sirait dalam orasinya.

Ia mengatakan, hak-hak karyawan harus dikeluarkan atau di bayarkan (pasangon), sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Aksi demo yang dilakukan buruh, hingga sampai sekarang ini masih berlangsung. Dan belum bisa bertemu dengan pihak perusahaan.

Buruh dalam aksinya menuntut karyawan di permanenkan, bayar pasangon yang di PHK, bayar THR yang di PHK, menolak kontrak kerja yang berulang-ulang, menolak union busting ( Pemberangusan Serikat), dan menolak adanya trening dalam kontrak.


(al/Kepriaktual.con)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.