Atasi Permasalahan Pengelolahan Sampah di Batam, DPRD Batam Gelar Rapat Kordinasi dengan Kementrian PUPR

Perwakilan Direktur Bina Investasi Infrastruktur, Yolanda Indah Permatasari
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Rapat kordinasi tindaklanjut Braekthourgh penyelesaian permasalahan sampah di Kota Batam yang digelar diruang rapat pimpinan DPRD Batam, Senin (5/2-2018), dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, dan dihadiri Direktur Bina Investasi Infrastruktur Ditjen Bina Konstruksi Kementrian PUPR, Walikota Batam, Wakil Ketua I, II dan III DPRD Kota Batam, Kepala BP Batam, Ketua Komisi I, II, III dan IV DPRD Batam dan Kadis Lingkungan Hidup Batam dan Dirut PT. Penjaminan Infrastruktu Indonesia.

Yolanda Indah Permatasari, mewakili Direktur Bina Investasi Infrastruktur Ditjen Bina Konstruksi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengatakan, dalam rapat kordinasi tersebut, pihaknya mengajuin studi kelayakan pengelolahan sampah di Batam. Karena diketahui bersama, memang sempat gagal dilelang di tahun 2015, itu Karen tidak ada Rakerda  tinggi dan juga tidak ada penjaminan yang dipakai dari PT PII. "Dari awal kami sudah mengajak PT PII disini," ujarnya.

Kemudian yang kedua, lanjut Yolanda, pihaknya mendorong, agar Rakerda segera dikeluarkan sebelum terjadi pertemuan ini. Pihaknya pernah melakukan forum di beton decking tanggal 12 Desember 2017 kemarin, dan mempertemukan semua stakeholder yang terkait.
Rapim DPRD Batam dengan Ditjen Kementerian PUPR

"Mereka semua melakukan deklarasi kesepakatan bersama, bahwa akan menindaklanjuti pengelolahan sampah Batam. Ada dari Kementerian PUPR yang diwakili oleh Ditjen Bina Konstruksi, BP Batam, DPRD Batam, Walikota Batam dan PT PII, semuanya sudah berhimpun," kata Yolanda. 

Oleh karena itu, lanjutnya, langkah di tahun 2018 awal ini, Bapak Direktur Jenderal Bina Konstruksi menyurati semua pihak yang melakukan deklarasi bersama itu untuk menindaklanjuti kesepakatan di acara deklarasi kemarin. "Apa saja yang harus dilakukan masing-masing pihak".

"Seperti misalnya BP Batam terkait tentang pelimpahan aset  dari yang 26 menjadi 46, sekarang bukan dipinjamkan, tapi dilimpahkan. Kemudian dari DPRD Batam akan mengeluarkan Raperda terkait PT PII, tapi itu berkaitan dengan kajia studi kelayakan yang akan dibuat oleh pendampingan oleh Kementerian PU PR dan juga akan kerjasama dengN Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup," terangnya. 

Kemudian, tutur Yolanda, di situ nanti akan terlihat, karena kalau bicara nanti PT PII akan sangat berpengaruh dengan metodologi yang digunakan. Teknologi yang digunakan akan mempengaruhi nilai investasi. Dan Investasi yang akan di keluarkan kemudian, akan berpengaruh ke nilai PT PII. 

"Oleh karena itu peranan Kementerian PU PR disini, selain tadi akan membantu untuk menyempurnakan kajian studi kelayakan, dalam hal ini pendampingan dan akan memberikan sebagian konsumsi untuk nilai investasi dan yang akan berdampak pada pengurangan biaya hidup," tuturnya. 


Red


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.