Dewan Minta Setiap Pembahasan Ranperda OPD Terkait Harus Hadir

Rapat Sidang Paripurna DPRD Kota Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: sebelum Rapat paripurna ke 4 dewan perwakilan rakyat daerah Kota Batam masa persidangan II tahun sidang 2018, tentang tanggapan dan/atau jawaban fraksi atas pendapat Walikota terhadap ranperda penataan kaki lima (PK5) sekaligus pembentukan pansus berlangsung, Senin (26/2-2018).

Sebagian anggota DPRD Batam yang hadir meminta kepada pimpinan rapat sidang paripurna menunda sidang rapat sebelum Pemko Batam dapat menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Harmidi Umar Husein, meminta kepada pimpinan rapat paripurna menunda sidang, jika tidak Pemko Batam tidak menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. "Pembahasan ini dianggap penting, saya minta pimpinan rapat menskor rapat dulu, sampai OPD terkait hadir," sampainya Harmidi dalam rapat. 

Harmidi menuturkan, kehadiran OPD terkait dalam agenda sidang ini, sangat penting. Mengingat tanggapan atau jawaban atas Ranperda Penataan dan Pemberdayaan PK5 merupakan inisiatif dewan. 

Hal senada disampaikan anggota DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging. Ia minta Pemko Batam serius dalam menghadirkan dinas terkait dalam setiap pembahasan Ranperda. "Terutama pada tanggapan dan pembahasan ranperda K5," ujar Uba.

Karena banyak anggota dewan yang meminta sidang ditunda. Pimpinan rapat, Zainal Abidin Abidin memanggil seluruh ketua Fraksi untuk mendiskusikan rapat agenda sidang paripurna.

Setelah selesai berdiskusi, kemudian agenda paripurna dilanjutkan. Namun, sebelum dilanjutkan, anggota DPRD Kota Batam, Mustofa, minta kebersamaan antara Pemko dengan dewan mengingat sebelum diagendakan bamus sudah mengirim undangan ke OPD terkait. 

"Kedepan saya minta kalau bisa Kepala Dinas terkait ikut hadir, jangan yang dikirim orang nomor dua saja," kata Mustofa.

Sidang paripurna dalam penyampaian fraksi-fraksi tentang tanggapan dan/atau jawaban fraksi atas pendapat Walikota terhadap ranperda penataan kaki lima (PK5) sekaligus pembentukan pansus. Seluruh fraksi-fraksi sependapat dengan Walikota Batam.


(al/Kepriaktual.com)


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.