JAKARTA, KEPRIAKTUAL.Com: Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJO Indonesia) dibangun dengan landasan legal yang kuat dan akan bersinergi dengan Dewan Pers dalam melakukan verifikasi media.
Di era digitalisasi saat ini, kian marak muncul media online baik media nasional maupun media lokal. Data dari Dewan Pers ada sekitar 47 ribu media tumbuh di Indonesia, 44.300 di antaranya media online, sisanya adalah media cetak, televisi, dan radio,
Ketua Umum AJO Indonesia, Rival Achmad, Mengatakan, Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJO Indonesia) adalah sebuah jawaban.
“Dengan adanya Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJO Indonesia), Dewan Pers justru terbantukan” ucapnya, Sabtu (03/02/18)
Ditambahkannya, konsentrasi Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJO Indonesia), adalah membangun media yang profesional dengan mengedepankan kemampuan teknologi yang modern, tatakelola keredaksian dan para jurnalis yang kekinian, untuk kemudian mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya.
Rival Achmad menuturkan, Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJO Indonesia) adalah rumah bagi para pemangku kepentingan, pelaku usaha, (pemilik media), pemimpin redaksi, dan para jurnalis/wartawan online di seluruh Indonesia
Ditegaskannya, Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJO Indonesia) akan memverifikasi sendiri keanggotaannya. Dengan begitu media (situs atau blog) yang tidak jelas kelembagaanya dan penanggungjawabnya akan teranulir dengan sendirinya.
Dan pada akhirnya Aliansi Jurnalistik Online (AJO Indonesia) membantu bangsa ini menanggulangi Hoax (Fake News), serta Yellow Journalism.
AJO Indonesia
Posting Komentar