Kasus Perkara Penipuan dan Penggelapan Saham BCC Hotel "Tjipta Fudjiarta Ditahan di Polda Metro Jaya"

Tjipta Fudjiarta Didampingi Kuasa Hukumnya
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Tjipta Fudjiarta dikabarkan telah ditahan di Polda Metro Jaya, dalam perkara kasus dugaan penipuan dan penggelapan saham BCC Hotel & Residence. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Conti Chandra, Alfonso Napitupulu, melalui telpon selulernya, Kamis (4/01-2017).

"Iya, benar Tjipta Fdjiarta telah ditahan di Polda Metro Jaya. Ini merupkan bagian dari proses hukum aja, dan memang sudah seharusnya lah dia (Tjipta Fudjiarta) ditahan," kata Alfonso. 

Alfonso juga menyampaikan, yang penting baginya, pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini. Agar, terang Alfonso, apa yang menjadi hak dari klienya Conti Chandra sebagai korban penipuan dan penggelapan saham BCC Hotel & Residence bisa dipulihkanya.

"Artinya Hotelnya milik Conti Chandra bisa kembali lagi," ujarnya.

Ia juga mengatakan, ditahanya Tjipta Fudjiarta hari ini, bukan dijemput oleh Polisi, tapi Tjipta datang sendiri. "Dia (Tjipta Fudjiarta) datang sendiri dan didampingi kuasa hukumnya," terang Alfonso.


(al/Kepriaktual)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.