Karyawan Gudang Pengoplosan Beras saat Diamankan Mabes Polri |
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Gudang pengoplosan beras PT. Usaha Kiat Permata di Komplek Pergudangan Mega Cipta Indutrial Park, Blok E No 1 Batu Ampar Kota Batam yang diduga Milik Akiang/Hartono, digerebek Mabes Polri, Sabtu (04/11-2017).
Penggerebekan gudang pngoplosan beras secara illegal tersebut dilakukan oleh Subdit 1 Direktorat Ekonomi Baintelkam Mabes Polri yang dipimpin oleh AKBP Kurniawan beserta 3 Orang anggota yang didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto. SH. MSi dan Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol Musa Tampubolon, SH, Sik, MSi.
Pada saat dilakukan penangkapan sedang berlangsung aktivitas pengoplosan dari Karung beras illegal (diduga beras asal Vietnam) kedalam karung Beras lokal berbagai merek.
Beras yang di oplos tersebut antara lain : Horas, Minang Raya, Harum Mas, Jawa Raya, Bukit Tinggi, Gelombang Cintapi, Rumah Solok, Horas Super, Mina Raya Super.
Hingga berita ini diturunkan, jumlah beras yang di oplos belum diketahui total berapa jumlahnya.
(Red)
Posting Komentar