Surianto Jabat Kalapas Klas II A Barelang Kota Batam

Kalapas Klas II A Batam Barelang Fhoto Bersama dengan Kadivpas Kepri Alfin Zahrin, Bc, IP, S.Sos, M.H.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.Com: Kepala Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri), Bambang Widodo melantik Surianto, Amd, IP,  S.Pd, M.M menjadi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II A Barelang Kota Batam, dan Yan Patmos, Amd. IP., S.H sebagai Kepala Pengamanan Lapas Barelang. 

Ridar Ginting, Amd.IP, S.H,  sebagai Kasi Binadik Lapas Batam, dimana sebelumnya menjabat sebagai Kasubid Registrasi Provinsi Kaltim dan Candra Putra, Skep sebagai Kasi Kamtib Lapas Batam, jabatan lama sebagai KPLP Lapas narkotika Tanjungpinang, Kamis (5/10-2017).

Pelantikan  Surianto di Kantor Kemenkumham Kepri,  Senggarang, Tanjungpinang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kepri, Alfin Zahrin, Bc, IP, S.Sos, M.H.

Naga Suyanto, masyarakat Batam berharap, Kalapas baru ini, nantinya, dapat amanah menjalankan tugas yang diembannya. "Semoga amanah yang diembanya dapat dilaksanakan dengan baik," ujaranya. 

Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Batam yang berada di Jl. Raya Trans Barelang, Tembesi, Kota Batam dengan Luas Area 1.492 m2, memiliki Kapasitas 6 Blok Hunian dan dengan jumlah 55 Kamar. Sedangkan sarana yang dimiliki adalah 

1. Mushola

2. Gereja.

3. Lapangan Volley.

4. Lapangan Takraw / Bulu Tangkis.

5. Bengkel Kerja.

6. Dapur.

7. Poliklinik dan Ruang Konseling

8. Aula dan Studio Musik

9. Perpustakaan 

10.Radio Lapas Batam

11.Kelas Belajar Kejar Paket A dan B 


(Red/Kepriaktual.com)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.