![]() |
Perwakilan Karyawan PT. Adira yang di PHK Secara Sepihak |
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Di PHK PT. Adira secara sepihak, tujuh karyawan perwakilan PT. Adira yang dipecat mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, untuk menyampaikan keluhanya, Senin (2/10-2017).
Tujuh perwakilan karyawan yang di PHK tersebut diterima oleh Komisi IV DPRD Batam, H. DJoko Mulyono.SH dan anggota Komisi IV, Udin.P Sihaloho.SH, Aman.S.Pd, Riky Indrakari dan Suardi Tahirek.
Arif korban PHK PT. Adira mengatakan, ia bersama rekanya 20 arang yang di PHK oleh PT. Adira, sudah berstatus karyawan permanen. "Kami PHK, sudah bekerja selama 5 hingga 6 tahun di PT. Adira, dan sudah menjadi karyawan permanen," ujar Arif usai pertemuan dengan anggota Komisi IV DPRD Batam.
Arif juga menyampaikan, saat dilakukan pemberhentian kerja, mereka tidak dilakukan peringatan terlebih dahulu. "Kita di PHK tanpa adanya peringatan. Kami tidak terima," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Udin Sihaloho meminta karyawan yang di PHK agar membuat surat secara tertulis yang diajukan DPRD.
"Saya minta karyawan yang di PHK bikin surat audensi, nanti dibantu untuk dijadwalkan," kata Udin.
(Red/Kepriaktual.com)
Posting Komentar